Agama disabdakan oleh Tuhan untuk menuntun umat manusia agar bisa hidup sejahtera, bahagia dan akrab rukun dengan sesama ciptaan Tuhan. Kalau ada berbagai pihak dalam menjalankan ajaran Agama yang dianutnya justru membuat dia semakin miskin dan juga semakin tidak akrab dan rukun, itu bukanlah salahnya Agama yang dianutnya. Ada upacara agama yang sepertinya kalau tidak dilakukan sebesar dan seruwet itu seperti itu hidup menjadi terancam. Ada umat beragama memandang temannya yang tidak seperti dia melakukan agama yang dianut akan menyebabkan Tuhan akan marah dan mengancam hidupnya. Karena itu, teman yang tidak sejalan harus dihukum bahkan dimusnahkan.
Adanya masalah yang demikian itu seyogianya berbagai pihak mencermatinya dengan cerdas dan bijak. Sebagai manusia semuanya kita memiliki berbagai keterbatasan. Untuk mengatasi berbagai keterbatasan itu perlu semua pihak terutama yang berhubungan dengan penetapan kebijakan dalam kehidupan beragama perlu terus-menerus bekerja mencari solusi agar kehidupan beragama itu membuat umat menjadi hidup sejahtera, bahagia dan rukun aman damai. Munculnya kehidupan beragama menjadi beban hidup yang mengganggu umat membina hidup sejahetra, bahagia dan rukun karena berbagai sebab. Salah satu penyebabnya adalah kekeliruan dalam iahami ajaran agama.
Kalau salah caranya memahami sudah keliru, tentunya dalam pelaksanaannya juga pasti keliru. Ada juga karena dalam beragama itu baru yang oleh berbagai pihak disebut beragama baru "to have" belum beragama yang "to be". Artinya, baru merasa menganut dan memiliki agama, tetapi belum menjadi orang seperti apa yang diajarkan oleh agama yang dianutnya.
Pustaka suci agama itu adalah sabda Tuhan, tentunya sesuatu yang sangat mulia suci dan berbagai keutamaan lain-ya. Ada umat yang baru pada tingkat membangga-banggakan kesucian dan kemuliaan agama yang dianutnya. Kebanggaan akan agama yang dianutnya tidak dilanjutkan dengan mewujudkan ajaran agama yang mulia itu dalam kehidupannya sehari-hari. Kehidupan" beragama seperti ini dapat menimbulkan berbagai masyalah. Demikian kekeliruan dalam memahami ajaran agama dapat menimbulkan banyak masalah. Misalnya, substansi beragama Hindu adalah melaksanakan sraddha bhakti pada Tuhan. Tetapi dalam pelaksanaannya berbhakti pada Tuhan hanya dilakukan dengan sembahyang, berdoa dan berupacara yadnya, berhari raya secara formal semata. Padahal berbhakti pada Tuhan bukan hanya sebatas itu saja. Ibarat mobil hal itu baru sebatas membersihkan mobil, mengisi bahan bakar dan memanaskan dengan menghidupkan mesin mobil. Kalau sebatas itu mobil tidak akan menghantarkan pemilikinya sampai pada tujuan.
Orang yang dapat disebut berbhakti pada Tuhan melakukan sraddha bhakti pada Tuhan menurut Bhagawa Gita XII. 13 ada beberaj syarat. Misalnya, disebut Adwesta sarwa bhuutanaam menyayangi semua makhluk Maitri artinya mengembangkan persahabatan atas dasar kasih dengan sesama. Karuna artinya hidup ini untuk saling mengasihi dengan tulus ikhlas. Nirmama artinya penyembah Tuhan tidak rakus dan mengumbar nafsu dalam hidup ini. Nirahamkara artinya penyembah Tuhan tidak egois mementingkan diri sendiri. Sama duhkhasukha artinya penyembah Tuhan seyogianya mampu membangun sikap yang seimbang dalam menghadapi gelombang suka dan duka dalam mengarungi kehidupan ini. Ksami artinya seorang penyembah Tuhanadalah orang yang menjadi pemaaf bukan pendendam. Ini artinya tujuan sembahyang, berdoa, berupacara yadnya dan merayakan hari raya keagamaan untuk membangun sikap hidup lahir bathin untuk dapat mewujudkan tujuh hal yang diajarkan oleh Bhagawad Gita itu.
Jangan dalam rangka menyembah Tuhan melalui Sembahyang, berdoa, upacara yadnya dan merayakan hari raya agama kita justru boroskan flora fauna sampai menjadi langka. Bahkan Manawa Dharmasastra V.40 penggunaan flora dan fauna itu sebagai sarana upasasa, yandya dalam kegiatan beragama Hindu justru untuk melestarikan dan berdoa agar penjelmaan selanjutnya flora fauna itu semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya. Demikian juga Sarasamuscaya 135 dengan tegas menyatakan: Matangnyan prihen tikang bhutahita, haywa ton maasih ring sarwa prani. Artinya: Oleh karenanya usahakanlah lestarikan atau sejahtrakan alam itu (Bhuta Hita), jangan tidak menaruh belas kasihan pada semua makhluk hidup (Sarwaprani). Bahkan Lontar Agastia Parwa menyatakan sebagai berikut: Bhuta Yadnya ngaran tawur muang kapujaan ring tuwuh. Artinya: Bhuta Yadnya namanya kembalikan kelestarian alam itu dengan menghormati (melestarikan) tumbuh-tumbuhan itu. Seharusnya dalam, menjalankan ajaran Bhuta Yadnya di Bali umat Hindu seharusnya sibuk melakukan pelestarian alam. Hutan dilebatkan, sungai-sungai di bersihkan, pantai dijaga jangan sampai ada penuh sampah, ada erosi pantai. Udara jangan sampai penuh polusi seperti C02, gas methana, rusaknya lapisan ozon dan seterusnya.
Dalam kegiatan upacara beragama Hindu di Bali seharusnya upaya pelestarian flora dan fauna itu yang didahulukan, kemudian baru pemanfaatnya. Upaya pelestarian sangat tersendat-sendat, justru penggunaannya sampai berlebihan sehingga berbagai flora dan fauna sebagai sarana upacara yadnya di Bali menjadi langka bahkan sampai mengimpor dari luar Bali. Padahal, banten dapat dibuat dalam wujud inti/nista dengan makna Tattwanya sama dengan banten madia dan utama. Hal ini terjadi tentunya bukan kesalahan ajaran Agama Hindu. Hal itu terjadi karena kontek beragama Hindu tidak koneks dengan teks sastra yang tertera dalam ajaran Hindu itu sendiri.
Demikian juga dalam hal penggunaan sarana, dana, tenaga dan waktu (Anna, Dana, Prana dan Kala). Dalam pustaka Anandadayi diajarkan agar diupayakan adanya penghematan yang tepat, cermat dan bermartabat dalam menggunakan Anna, Dhana, Prana dan Kala. Dalam hal inilah para ahli atau pemerhati manajemen seyogianya dapat membantu para pemimpin umat Hindu dalam menyiapkan kegiatan upacara yadnya untuk membangun upacara yadnya yang Satvika. Kalau benar-benar semua pihak berpijak pada sastra agama dalam mengamalkan ajaran Hindu justru akan terjadi semakin lestarinya alam lingkungan menurut hukum Rta dan damai aman sejahtra kehidupan umat manusia berdasarkan dharma.
Source: I Ketut Wiana l Koran Balipost, Minggu 28 Juni 2015