Di dalam rumah tradisional Jawa pada umumnya terdapat ruangan yang disebut senthong. Senthong adalah ruang yang terletak di bagian belakang bangunan omah atau ndalem (rumah pokok) dengan mengambil sekitar 1/4 bagian dari bangunan tersebut. Ruang senthong pada umumnya terbagi menjadi 3 bagian, yaitu : senthong kiwo (kiri), senthong tengah dan senthong tengen (kanan). Tiap-tiap ruang senthong mempunyai sebuah pintu masuk, baik dengan maupun tanpa daun pintu, mengharap ke arah ruang omah/ndalem (ruang tengah atau ruang keluarga). Untuk ruang senthong yang tidak mempunyai daun pintu, pintu masuk tersebut hanya ditutup dengan kain korden dan sewaktu-waktu dapat disibakkan.
Senthong kiwa digunakan untuk menyimpan beras, gabah, maupun hasil-hasil pertanian lainnya, seperti kelapa, tembakau, kopi dan sebagainya. Ruang ini memang lebih dekat dengan ruang gandok (ruang makan) dan pawon (dapur), sehingga secara fungsional memudahkan aktivitas mengambil dan menyimpan bahan pertanian untuk diolah menjadi makanan. Ruang senthong tengen relatif lebih bervariasi fungsinya dibandingkan dengan senthong kiwo. Bagi masyarakat yang cukup berada, seperti pegawai negeri dan priyayi, senthong tengen digunakan untuk menyimpan benda-benda keperluan acara resmi (misalnya : pakaian adat, pakaian kebesaran, dan perhiasan), benda-benda sarana upacara (misalnya : dupa, kemenyan, atau wangi-wangian), atau benda-benda bertuah dan pusaka (misalnya keris, tombak, atau batu bertuah). Benda-benda untuk keperluan acara resmi, sarana upacara, dan pusaka tersebut disimpan dalam almari di ruang senthong tengen ini. Sedangkan untuk masyarakat petani yang pada umumnya tidak mempunyai benda-benda semacam itu, ruang senthong tengen digunakan untuk ruang tidur orang tua.
Ruang senthong tengah mempunyai nilai yang paling sakral dibandingkan dengan senthong kiwo maupun senthong tengen karena biasanya dikhususkan untuk ruang sembahyang. Sebagai tempat untuk sembahyang, ruang senthong tengah adalah tempat untuk "menghadirkan" dewa-dewi, bethara-bethari, maupun para leluhur. Misalnya pemujaan kepada Dewi Sri bila memohon keberhasilan panen atau Dewa Kamajaya dan Dewi Kamaratih bila hendak mengadakan hajatan perkawinan. Pemujaan kepada roh leluhur biasanya dilakukan pada bulan Ruwah, sebelum bulan Ramadhan.
Ruang senthong tengah disebut juga dengan berbagai nama, seperti kerobongan, pasren, dan pedaringan. Kerobongan berarti tempat pembakaran (berasal dari kata obong, yang berarti bakar). Disebut demikian karena senthong tengah merupakan tempat untuk membakar kemenyan ketika si pemilik rumah melakukan upacara pitra yadnya (pemujaan kepada leluhur). Pasren berasal dari kata pa-sri-an, yang berarti tempatnya Dewi Sri, dewi penguasa tanaman padi. Sedangkan pedaringan berarti tempat padi (dari kata daring yang berarti gabah kering), walaupun tidak digunakan untuk menyimpan padi. Hal ini dikarenakan padi identik dengan Dewi Sri.
Di dalam ruang senthong tengah biasanya terdapat prasarana upacara untuk menghadirkan dewa-dewi, bethara-bethari, atau leluhur yang akan dipuja. Kelengkapan prasarana sembahyang tersebut ditentukan oleh kemampuan pemilik rumah. Prasarana persembahyangan yang paling sederhana adalah sebuah meja sesaji, yang pada umumnya dimiliki oleh masyarakat petani. Pada masyarakat keturunan bangsawan dan priyayi, di samping meja sesaji, terdapat tempat tidur berukuran kecil, lengkap dengan kasur, bantal, guling, dan sprei. Bahkan pada bangsawan tingkat tinggi ruang senthong tengah berukuran besar, di tempat tidur diberi kelambu, dan di depan tempat tidur ditambahkan dengan sepasang arca pengantin yang terbuat dari tanah liat bakar, yang lazim disebut loroblonyo.
Meja sesaji mempunyai ukuran sekitar 1 m x 1m, dengan kaki meja yang pendek, hanya berkisar 30-50 cm dari lantai. Fungsinya adalah untuk meletakkan sesaji ketika pemilik rumah bersembahyang, melakukan upacara slametan/kenduri, maupun meditasi. Kaki meja yang pendek dimaksudkan agar pemilik rumah dapat menata sesaji sembari duduk bersila di belakang meja. Untuk upacara slametan atau kenduri, mula-mula sesaji dihaturkan di atas meja sesaji dan didoakan di dalam ruang senthong tengah terlebih dahulu, baru kemudian dibawa ke rumah omah (ruang tengah) atau pendopo (ruang tamu) untuk didoakan bersama-sama dengan para tetangga yang hadir dalam upacara kenduri tersebut. Bagi masyarakat Jawa yang telah mengenal dan memeluk agama Hindu, meja sesaji juga digunakan untuk menghaturkan sesaji pada hari-hari besar agama Hindu, seperti Galungan, Kuningan, Purnama-Tilem, Saraswati, Siwaratri dan Nyepi.
Pada hari-hari biasa masyarakat Jawa sering melakukan meditasi, terutama pada tengah malam hingga dini hari. Dalam praktik bermeditasi, meja sesaji juga berfungsi untuk meletakkan lampu senthir (lampu dengan bahan bakar minyak tanah, tetapi sumbunya tidak ditutup dengan semprong, sehingga nyalanya berkelap-kelip seperti lilin). Lampu senthir tersebut digunakan sebagai media pemusatan pikiran pada saat bermeditasi.
Apabila pemilik rumah mempunyai upacara menikahkan anaknya, biasanya kursi pelaminan pengantin ditempatkan tepat di depan pintu masuk ruang senthong tengah, sementara di dalam ruang senthong tengah sendiri terdapat sesaji kembar mayang, sesaji khas untuk sepasang pengantin pada masyarakat Jawa.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bagi masyarakat Jawa yang termasuk golongan priyayi dan bangsawan, di samping meja sesaji, di dalam ruang senthong tengah juga terdapat prasarana berupa tempat tidur berukuran kecil, tetapi lengkap dengan kasur, bantal, guling, dan sprei. Karena berukuran kecil, tempat tidur itu tidak mungkin ditempati oleh manusia. Tempat tidur tersebut merupakan "pelinggih" bagi dewa-dewi, betahara-bethari, atau leluhur. Pada golongan bangsawan tingkat tinggi, di depan tempat tidur ditambahkan dengan sepasang arca pengantin dan tanah liat yang disebut loroblonyo. Loroblonyo merupakan lambang dualitas dalam kehidupan yang bila bersatu menimbul-kan suatu keharmonisan. Dalam agama Hindu konsep dualitas ini disebut dengan rwa bhineka.
Tentu menjadi pertanyaan bahwa mengapa tempat pelinggih tersebut harus diwujudkan dalam bentuk tempat tidur? Tempat tidur dalam bahasa Jawa disebut dengan pasarean, yang berarti tempatnya orang yang "gedang tidur (berasal dari kata sare yang berarti tidur). Pasarean dapat juga berarti makam atau kuburan. Mengapa demikian? Dalam konsep masyarakat Jawa, orang yang meninggal dan dikuburkan di makam dianggap dalam kondisi sedang tidur (walaupun untuk selama-lamanya). Oleh karena itu para leluhur ketika hendak singgah atau dihadirkan di dalam ruang senthong tengah digambarkan dalam posisi sedang tidur. Dengan melalui serangkaian upacara di depan ruang senthong tengah, leluhur yang dihadirkan "dibangunkan dari tidurnya" untuk menemui kita.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa senthong tengah adalah mrajan bagi keluarga Jawa, sedangkan meja sesaji atau tempat tidur merupakan pelinggih-pelinggihnya. Dewa-dewi, bethara-bethari, atau arwah leluhur siapa yang akan di-linggih-kan, tergantung pada jenis sesaji yang dihaturkan dan pemusatan pikiran dari orang yang akan melakukan pemujaan.
Sehubungan dengan mulai berkembangnya umat Hindu di Jawa dewasa ini, maka di samping pem-bangunan pura sebagai prasarana ibadah bagi umat Hindu secara umum, perlu dipikirkan pula konsep prasarana persembahyangan untuk lingkup keluarga. Sesuai dengan konsep desa, kala, dan patra, untuk memenuhi kebutuhan spiritual dalam lingkup keluarga di Jawa.
Menurut penulis tidak dengan cara mengadopsi begitu saja konsep dan bentuk mrajan seperti di Bali, melainkan dengan memfungsikan kembali ruang senthong tengah yang pada saat ini mulai kehilangan maknanya. Memang konsep senthong tengah ini sangat sederhana bila dibandingkan dengan mrajan di Bali. Tetapi dengan memfungsikan kembali ruang senthong tengah sebagai "mrajan ala Jawa", dengan sendirinya umat Hindu di Jawa akan melestarikan fungsi ruang ini.
Source: Budiana Setiawan l Warta Hindu Dharma NO. 484 Mei 2007