Tari Sang Hyang

Sinergi nilai luhur Agama Hindu dan adat budaya Bali dapat mewujud­kan kebudayaan Bali yang religius. Kebudayaan Bali yang religius mengandung makna bahwa, nilai-nilai luhur budaya Bali berintikan (dijiwai) oleh nilai luhur Agama Hindu yang masih diyakini oleh masyarakat pendukungnya di Bali'. Sinergi agama dan kebudayaan Bali amat menentukan pelestarian unsur-unsur budaya Bali yang masih berkembang pada masyarakat Bali.

Unsur-unsur budaya Bali dapat dipilih menjadi dua kategori yakni : unsur budaya tak benda (inta-ngible) dan unsur budaya berwujud benda (tangible). Kebudayaan Bali sangat kaya dengan unsur budaya tersebut, bahkan banyak negara yang mengincarnya untuk dapat dimiliki sebagai produk budayanya sendiri, setiap hari di mes media ada berita terkait dengan pengklaiman unsur budaya tak benda yang dimiliki oleh masyarakat Hindu Bali seperti, Tarian Pendet dll. Ini menandakan bahwa kita sekalian baik pemerintah maupun masyarakat lainnya, perlu "ngeh" dan "eling" dengan milik sendiri, sebelum "akuine" oleh Negara lain.

Mengacu pada sekelumit pemikiran di atas, unsur budaya intangible masyarakat Hindu Bali perlu dikenali dulu, bagaimana bentuk, manfaat unsur budaya tersebut melalui inventori unsur budaya tak benda tersebut, dan lanjut dibuatkan HAKI agar leginitas atau pemulihan cukup kuat dari sisi ramah hukum. Lanjut akan penulis mencoba menampilkan sekilas tentang Tari Sang Hyang teropong agama dan budaya Bali.

Seperti telah dijelaskan di atas kekayaan budaya Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu perlu dilestarikan; serta disosialisasikan kepemilikannya, man­faat, maknanya dan lanjut di enkul-turasikan untuk penguat jati diri generasi penerus Hindu serta sebagi. jati diri bangsa Indonesia pada umumnya.

Tari Sang Hyang : Aspek Agama

Tari Sang Hyang dari aspek agama merupakan salah satu tari wali atau tari yang diperuntukkan untuk upacara keagamaan. Kapan muncul penari belum diketahui secara jelas, namun ada yang menyebutkan Tari Sang Hyang ini muncul pada pra Hindu ada pula setelah masuk Agama Hindu di Bali.

Dalam Lontar Cacar yang meru­pakan lontar anugerah dari Bhatara di Gunung Agung kepada Mpu Kuturan menyebutkan bahwa Tari Sang Hyang merupakan tarian yang berfungsi untuk penolak bala, terutama untuk penyakit, cacar, sampar atau gerubug lainnya. Jenis Tari Sang Hyang itu terdiri dari : Sang Hyang Bidadari; Sang Hyang Jaran; Sang Hyang Dedeling dan lain-lain.Disamping itu keyakinan masya­rakat pada Tari Sang Hyang untuk penolak bala cukup tinggi, bahkan masih berkembang sampai kini.

Seperti ditentukan oleh masyarakat di Bone, Gianyar, muncul tari itu dari ada gerubug yang menyerang warga di Bone, sakitnya tiba-tiba langsung meninggal, warga masyarakat sangat kuatir, akhirnya mencari dukun sakti, saat itu (dulu) belum ada dokter. Keadaan masyarakat sangat was-was ngeb, mewisia atau mengerikan, bahkan masyarakat tak berani keluar, masing-masing rumah diisi sawen pandan medui yang diolesi pamor berbentuk tapak dara; masyarakat keluar, memukul papah ke tanah; atau benda apa saja sehingga suasana gaduh, yang tujuan agar roh jahat itu meninggalkan masyarakat Bone, juga tidak berhasil.

Akhirnya pemuda desa menyarankan untuk "sembahyang di Pura Puseh, tempat berstananya Hyang Widhi (Dewa Wisnu) dengan permohonan agar dilindungi dari kekuatan roh jahat, mengusir rasa takut. Tiba-tiba pada saat itu ada dua gadis kerasukan Pawisik yang diterima agar masyarakat; membuat musik ringan, karena beliau ingin menari. Pada saat itu belum ada gamelan, maka alat tabuh memakai suara vokal yang berisikan doa dan pujian kepada Ida Sang Hyang Widhi untuk memohon keselamatan. Tembang itu dilantunkan oleh gadis-gadis.

Roh-roh suci yang masuk di gadis itu berubah-ubah; kadang-kadang ber­prilaku halus kadang-kadang kasar persis seperti memegang benda. Maka diberikan nama otomatis, nama tarian tersebut; tarian Sang Hyang Bidadari dan Sang Hyang Jaran. Pada saat masih kesurupan gadis-gadis itu minta mesiram, aneh, dengan api suci. Dibuatkan api unggun dengan serabut kelapa/sambuk. Kedua gadis itu menginjak-injak api itu, namun sangat aneh gadis kesurupan itu, tak kebus (tak terbakar) melihat kenyataan itu masyarakat sangat yakin bahwa gadis itu dimasuki oleh roh para Dewa untuk menarikan Sang Hyang Dedari Maupun Sang Hyang Jaran.

Tarian ini diyakini untuk menolak Gerubug (Penolak Bala) (dituturkan oleh bapak Made Sija dari Bone Nusa : 1977). Tari Sanghyang berkembang di berbagai desa di Bali dan merupakan tarian wali (sakral) pada masyarakat Hindu Bali.

Tari Sanghyang : Aspek Budaya Bali

Tari Sanghyang merupakan salah satu unsur budaya universal, yaitu bagian dari kesenian Bali. Kesenian Bali dibagi kedalam tiga kategori besar, yaitu : tari wali, tari bebali, dan tari balih-balihan. Tari wali adalah tarian untuk upacara keagamaan yang cukup sakral. Tari wali ini mengandung nilai luhur seperti : (1) nilai religius; (2) nilai estetika; (3) nilai solidaritas; (4) nilai rasa bhakti pada kekuatan para dewa-dewa yang suci dan sebagai pelindung masyarakat. Bahkan tarian ini juga memiliki nilai ekonomis sebagai gaya tarik wisatawan.

Nilai luhur tersebut sebagai penganut jati diri masyarakat Bali khususnya. Tari wali Sanghyang ini perlu diteliti lebih mendalam sebagai produk asli masyarakat Bali yang perlu dilestarikan dan bahkan di HaKI-kan untuk keselamatannya. Analisis simbolik, tari Sanghyang merupakan suatu simbol pula, bahwa masyarakat sangat yakin akan adanya kesurupan (trance) itu sebagai mediator para Dewa sebagai manifestasi Sanghyang Widhi menganugrahkan berkah keselamatan pada ciptaan beliau umat manusia agar selamat dan rukun.

Secara konvergensi, tarian Sang­hyang ini merupakan suatu titik temu antara keyakinan terhadap kekuatan sinar suci para Dewa, dengan nilai luhur kearifan lokal bahwa ada keyakinan dari kekuatan supranatural di lingkungan kehidupan manusia serta dikuatkan lagi keyakinan oleh ajaran agama Hindu yang punya keyakinan  bahwa rasa syukur, rasa bhakti pada Ida Sanghyang Widhi akan mendapat berkah keselamatan, kedamaian dari beliau sebagai pencipta jagad raya ini. Pada saat pelaksanaan upacara tari Sanghyang ini pula muncul rasa kebersamaan atas warga, muncul rasa satu, satu karya, satu nasib, satu keyakinan yang harus dipelihara secara berkesinambungan.

Demikianlah sekelumit tentang tarian Sanghyang sebagai tari wali (sakral) yang berwujud unsur budaya intangible dan yang berfungsi untuk penolak Gerubug yang masih diyakini di Bali dan perlu dilestarikan, disela­matkan dengan legitimasi hukum yang pasti.

Oleh: Dra. S. Swarsi, Msi

Source: Warta Hindu Dharma NO. 515 Nopember 2009