Delapan Butir Kewajiban Asasi Manusia

Ia yang berbahagia di dalam Sang Diri-Jati, terpuaskan oleh Sang Diri-Jati, dan terpusat pada Sang Diri-Jati, baginya sesungguhnya tak ada lagi kewajiban yang harus dikerjakannya. Di dunia ini tak ada lagi tujuan yang dicarinya melalui bekerja, pun merasa rugi karena tidak bekerja; tidak juga ia tergantung lagi kepada siapapun juga. Oleh karenanya, laksanakan segala kerja sebagai kewajiban tanpa terikat pada hasilnya, sebab dengan melakukan kegiatan yang bebas dari keterikatan, seseorang sesungguhnya akan mencapai Yang Utama
Bhagavad Gita III: 17-19

* Mengatasi kecenderungan umum : Mengutamakan hak ketimbang kewajiban

Kecenderungan untuk menuntut hak dan, bila mungkin, melarikandiri dari kewajiban merupakan fenomena yang jamak dan bisa dengan mudah teramati di sekeliling kita. Dalam bentuknya yang halus, mungkin sekali kecenderungan ini juga hadir didalam kehidupan kita sendiri. Kita bisa saja lebih bersemangat bila diajak membicarakan hak-hak kita sebagai warga negara atau pekerja misalnya, ketimbang membicarakan kewajiban-kewajiban yang harus kita penuhi. Keengganan kita untuk membicarakan kewajiban menunjukkan kecenderungan ini dengan jelas.

Disadari atau tidak, dalam bentuk serta intensitas tertentu, kecenderungan ini ada pada kita. Fakta ini bisa jadi merupakan kenyataan yang tidak mengenakkan; akan tetapi, bila kita mau jujur ia memang ada pada kita. Mungkin ini dapat dijadikan suatu indikasi (lemah) tentang itu, ada sepuluh orang cerdik pandai Hindu yang ikut urun dalam membentuk sebuah buku yang disunting oleh bapak Wayan Supartha, yang diberi judul megah: Hak Asasi Manusia Dalam Hindiu. Yang  mengundang perhatian saya adalah, dari kesepuluh tulisan bagus-bagus para cerdik pandai Hindu yang sudah tak asing lagi bagi kita itu, hanya satu yang juga menyinggung tentang Kewajiban Asasi Manusia (yang disingkat KAM) dalam tulisannya.

Dalam tulisannya tersebut, Ketut Rindjin yang guru besar pendidikan menunjuk "American Deslaration of the Rights and Duties of Man", antara lain menegaskan bahwa, memenuhi kewajiban merupakan prasyarat untuk semua hak yang dimiliki manusia. Dalam kesempatan yang sama, ia juga merujuk salah-satu lontaran Gandhi dalam konteks ini yang kurang lebih mengatakan, "Aku belajar dari ibuku" yang buta huruf tapi bijak, bahwa semua hak menjadi pantas untuk diterima dan terlindungi datang dari kewajiban yang terlaksana dengan baik." Dari semua itu, Rindjin menyatakan bahwa, semestinya kewajibanlah yang harus lebih dahulu dilaksanakan, baru menyusul hak sebagai konsekuensinya.

Kecenderungan untuk menuntut hak dan keengganan untuk mempersoalkan kewajiban telah melahirkan manusia penuntut, yang semakin serakah, semakin bergerak menaruh dari asas-asas kemanusiaan itu sendiri. Salah seorang presiden Amerika Serikat, sayangnya saya lupa namanya, juga suatu ketika kurang-lebih pernah mengatakan : "Tanyakanlah apa yang dapat kamu berikan pada bangsa dan negaramu, bukan apa yang kamu bisa peroleh daripadanya."

Terpantik oleh tulisan bapak Prof. Ketut Rindjin dalam buku itulah muncul hasrat untuk memikirkan, mempertanyakan kembali tentang apa saja kira-kira kewajiban-kewajiban asasi kita sebagai manusia, pada umumnya, dan sebagai manusia Hindu pada khususnya.

* Kewajiban-kewajiban untuk meraih Tujuan Luhur

Sebelum kita benar-benar membicarakan topik tersebut, ada baiknya kita ingat kembali tujuan pokok religiusitas kita. Disebutkan: mokshartam jagadhita ya ca iti dharma dharma mengantarkan pada "tujuan antara" jagadhitam dan "tujuan akhir" mokshartam. Jagadhita kita definisikan sebagai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin, semasa hidup di dunia ini; sementara mokshartam adalah kebebasan dari belenggu siklus Samsara, manunggal kembali dengan-Nya. Kedua tujuan tersebutlah yang merupakan tujuan luhur umat Hindu.

Kenapa tujuan antara ? Karena ia bukanlah 'tujuan akhir', dan dalam perjalanan panjang menuju 'tujuan akhir' inilah tujuan antara, jagadhitam, ini kita lalui. Didalam wacana tersebut tersirat juga pesan bahwa kita tak sepatutnya berhenti hanya pada tujuan antara, sementara tujuan antara itupun sesungguhnya relatif panjang, sebelum tujuan akhir benar-benar tercapai.

Kenapa kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin, tidak lahir saja ?. Mungkin demikian pertanyaan kita berikutnya. Semasih di dunia ini, semasih berjasad manusia, hingga batas-batas tertentu batin kita bisa menikmati kebahagiaan duniawi, bahkan anandam kebahagiaan tertinggi. Bahkan kebebasan (kaivalyam) atau mukthi dapat dicapai semasih kita berada dalam jasad ini. Inilah sebabnya kenapa tidak hanya dikatakan kebahagiaan lahiriah saja.

Untuk mencapai suatu tujuan diperlukan adanya upaya atau usaha; apapun bentuk tujuan tersebut. Manakala kita telah secara bulat memutuskan suatu tujuan tertentu, maka segala upaya atau usaha kita mengarah pada tujuan itu. Kita pun tidak akan memandang upaya atau usaha terkait dengan penca-paian tujuan sebagai beban; sebaliknya kita memandangnya sebagai tugas dan kewajiban luhur dalam rangka mencapai tujuan luhur itu. Nah ...... disinilah pijakan kita. Kita secara langsung memandang semua KAM sebagai suatu paker kewajiban-kewajiban luhur dalam rangka mencapai tujuan luhur. Mereka bukanlah sesuatu yang terpisah, apalagi tiada kaitannya samasekali dengan tujuan luhur itu.

* Apa-apa saja kira-kira Kewajiban-kewajiban Asasi Manusia?

Lewat perspektifnya, bapak Rindjin mengemukakan empat kewajiban asasi manusia yakni:
(1) Wajib mengasihi sesama makhluk ciptaan Tuhan, dengan merujuk pada mahavakya Upanishad : Tat Twam Asi - Kamu adalah Dia;
(2) Wajib kerja bagi setiap orang, agar tidak sia-sia karunia Tuhan yang telah diberikan kepada manusia; ini bisa dengan mudah kita rujukkan dengan Sarasamuschaya dan Bhagavad Gita;
(3) Wajib mentaati semua kaidah hukum yang berlaku;
(4) Wajib bela-negara sesuai dengan ajaran dharmanegara, khususnya berbakti kepada guru zvisesa (pemerintah yang sah).

Apa yang dikemukakannya sebagai KAM tersebut sangat mengena bagi kita sebagai warga negara juga sebagai umat beragama. Saya menyetujuinya. Akan tetapi, persetujuan saya ini ternyata tidak menghentikan pertanyaan saya dalam hati tentang apa lagi kira-kira kewajiban asasi kita sebagai umat Hindu, utamanya terkait dengan tujuan luhur Hindu. Dari perenungan yang cukup memakan waktu, ada delapan butir kewajiban-kewajiban yang teinvestarisir.

* Delapan butir Kewajiban Asasi Manusia

Menyadari bahwasanya kita tak akan pernah pantas untuk menyandang sebutan manusia bilamana kita sama sekali tidak menunjukkan prilaku yang manusiawi, maka kewajiban ini merupakan kewajiban kita yang paling asasi. Dalam kewajiban inilah terkandung suatu itikad luhur untuk menghargai dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia lain, terlepas dari suku, ras, bangsa, agama, jender, status sosial-ekonomis atau sosial politis serta berbagai atribut duniawi lainnya.

(2) Kewajiban untuk Mengasihi sesama Makhluk Hidup dan Melestarikan Alam

Kita tidak hidup sendiri di muka bumi ini; banyak makhluk lain, baik yang kasat maupun tak-kasat indria yang juga hidup di bumi ini. Kita pun belum dapat memastikan bahwa hanya planet kita inilah yang menjadi alam hunian makhluk hidup, di antara milyaran, bahkan trilyunan planet yang dihuni oleh sebentuk kehidupan tertentu, di jagatraya yang mahaluas ini. Hindu mengajarkan kita tentang keberadaan tujuh alam atas (sapta loka) dan tujuh alam bawah (sapta patala).

Betapapun kemampuan kita membayangkan ke-empatbelas alam kehidupan ini, kita percaya bahwa masing-masing alam dihuni oleh makhluk-makhluk hidup ciptaan-Nya yang wajib dikasihi. Kita sadar bahwa kehidupan ini tiada lain dari rangkaian interdependensi antara berbagai makhluk hidup di alam semesta, serta antara komponen-komponen pendukungnya. Kita tak sepenuhnya berdiri sendiri sebagai sosok entitas yang sepenuhnya otonom. Kehidupan kita, sedikit banyak juga tergantung pada makhluk lain seisi semesta ini.

Seperti juga kita, yang mendambakan kasih, mendambakan untuk dikasihi, semua makhlukpun demikian. Bila dibayangkan, alangkah indahnya hidup ini bila semua makhluk saling mengasihi di semesta alam ini. Dan kita secara langsung berkepentingan atasnya.

(3) Kewajiban untuk Menjunjung Tinggi Kebenaran

Semua agama dan kepercayaan mengajarkan kebenaran. Ada mengatakan bahwa, manusia beranjak dari satu kebenaran ke kebenaran lainnya. Bukan dari ketidakbenaran menuju kebenaran. Ada pula yang mengatakan bahwa kita bergerak dari kebenaran yang lebih rendah menuju kebenaran yang lebih tinggi, dari kebenaran relatif menuju kebenaran hakiki, dari kebenaran sakala menuju niskala, dan lain sebagainya.

Yang cukup pasti bagi kita adalah, kebenaran bukanlah monopoli suatu kelompok manusia tertentu, ia bagi siapa saja, ia bagi semua. Kebenaran tak perlu dan tak mungkin dimonopoli. Adalah suatu kebodohan untuk mencoba melakukannya. Seharusnya kitalah yang membiarkan atau merelakan diri kita untuk dimonopoli oleh kebenaran itu, bukan sebaliknya. Kebenaran memang patut untuk dijunjung; adalah kewajiban kita semua untuk menjunjungnya.

Ada yang mengklaim diri atau kelompoknya sebagai 'pembela kebenaran'. Anda setidak-tidaknya pernah mendengar ungkapan serupa ini. Ini sungguh menggelikan bukan? Kebenaran tidak butuh pembelaan siapapun. Justru kitalah, melalui berbagai bentuk kecongkakan kita, memposisikan diri kita berhadapan dengannya, berlawanan dengannya. Bila ada yang perlu kita perbuat terhadapnya, maka itu jelas bukan memonopoli ataupun pembela-nya; yang kita perlu perbuat adalah menjunjung tinggi dan berlindung padanya.

(4) Kewajiban untuk Menjunjung Tinggi Keadilan

Kewajiban ini sebetulnya terkait erat dengan yang sebelumnya, kewajiban untuk menjunjung tinggi kebenaran. Seperti juga kita, setiap makhluk mendambakan perlakuan adil dan tak-mau diperlakukan tidak adil. Bahkan dalam dasar negara kita, Pancasila, kita dengan tegas mencamtumkannya sebagai salah-satu sila, asas yang menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sesuatu yang kita dambakan, tentu kita tak pernah merasa berat untuk menjunjungnya tinggi-tinggi dan memperjuangkannya. Menghargai dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada manusia bahkan segenap makhluk hidup untuk menikmati juga hak-hak asasi-nya untuk hidup dengan aman, damai, 'bebas' dan sejahtera, merupakan pengejawantahan dari kewajiban kita terhadap keadilan ini.

Adil; kata ini seringkah kita lihat disalahartikan ataupun dimaknai dengan sempit. Sebagai akibatnya, dalam bersikap adil-pun seringkah kita kurang pas. Dalam bersikap adil sepatutnya dimaknai sebagai: bersikap memberi 'apa yang menjadi hak-hak' yang bersangkutan. Kerancuan dan kebingungan segera akan terjadi bilamana kita tak tahu, tak memahami 'apa yang menjadi hak-hak' yang bersangkutan. Disinilah kesadaran akan hak yang tak mungkin terlepas dari kewajiban memegang peranan yang amat penting. Kecenderungan hanya menuntut hak, seperti yang disebutkan pada awal tulisan ini, dalam hal ini akan mengaburkan kesadaran kita.

Rasa keadilan yang ada pada diri setiap manusia akan serta-merta terusik bila menyaksikan seseorang atau sekelompok orang diperlakukan tidak-adil, oleh seseorang atau kelompok orang yang lainnya. Rasa keadilan ini, betapapun kecilnya, ada pada setiap manusia. Setidak-tidaknya, kita bisa merasa diperlakukan dengan tidak-adil, walaupun seandainya belum bisa berprilaku sepenuhnya adil. Memang, adalah tidak-adil untuk menuntut diperlakukan secara adil, bilamana kita sendiri menginjak-injak keadilan itu. Karma Phala sebetulnya juga menyiratkan hal ini. Kita tak mungkin mengharapkan keadilan tanpa menabur benih-benih keadilan, lewat cara-cara adil. Phala, cepat atau lambat, akan datang dengan sendirinya ketika sebentuk Karma telah diperbuat.

Seperti juga kebenaran keadilan-pun tak mungkin dimonopoli dan tak butuh pembelaan. Keadilan adalah salah satu aspek dari hukum semesta, Rta. Ia membela dirinya sendiri. Konyolnya, ada juga yang mengatakan dirinya sebagai 'pembela keadilan'. Itu hanya menunjukkan kebodohan yang dikemas oleh kecongkakan kita. Apa yang wajib kita lakukan hanyalah menjunjungnya tinggi-tinggi.

(5) Kewajiban untuk ikut aktif Menjaga dan Mengupayakan Kedamaian

Sebagai warga negara Indonesia, kita tahu UUD 45 menyebutkan peran aktif bangsa ini untuk ikut secara aktif menjaga dan mengupayakan kedamaian dunia. Demikian pula sebagai umat Hindu; pada akhir setiap wacana, kita tutup dengan paramashanti : Om...Shanti.,..Shanti .... Shanti....Om. Ini dengan tegas menyiratkan bahwa, baik sebagai anak bangsa maupun sebagai umat Hindu, kita berkewajiban untuk ikut aktif menjaga dan mengupayakan kedamaian.

Menjaga dan mengupayakan kedamaian terkait erat dengan kewajiban rnenjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, yang telah kita bicarakan sebelumnya. Dua kewajiban asasi sebelumnya itu mengkondisikan kehadiran kedamaian di hati; sebaliknya ternodainya kebenaran dan keadilan akan mengoyak kedamaian internal maupun eksternal.

(6) Kewajiban untuk Memberi dan Melayani

'Memberi' mengandung arti yang amat luas. Konon, para dewa memiliki kecenderungan; memberi, memberi dan memberi, sementara para asura dan raksasa rival beratnya memiliki kecenderungan mendasar; memperoleh, memperoleh dan memperoleh atau menerima, menerima dan menerima.

Didalam 'memberi', juga terkandung makna melayani, memberi pelayanan yang sepantasnya kepada makhluk hidup lainnya, sesuai 'posisi relatifnya terhadap kita. Pemikiran ini, salah-satunya telah melahirkan konsep Yajna korban atau persembahan suci yang didasari ketulus-ikhlasan, dalam Hindu. Ketulus-ikhlasan yang tanpa pamerih, mensucikan suatu pemberian dan sebentuk pelayanan yang kita lakukan. Semangat luhur nan holistik inilah yang menjiwai penyelenggaraan suatu Yajha. Tanpa hadirnya ketulus-ikhlasan yang tanpa pamerih ini tak satu aktivitas umat Hindu-pun layak disebut sebagai suatu Yajna.

Sebetulnya, memberi dan melayani bertumpu pada mengasihi, kewajiban poin (2) terdahulu. Kita tak akan merasa keberatan, bahkan dengan tulus memberi dan melayani siapapun yang kita kasihi. Memberi dan melayani menjadi suatu ekspresi konkret dari adanya kasih dalam hati kita.

(7) Kewajiban untuk secara aktif bahu-membahu Membangun 'Tatanan Dunia Baru'

Pelaksanaan ke-enam kewajiban asasi tadi, sesungguhnya telah lebih dari cukup untuk menghadirkan jagadhitam bagi umat manusia. Melalui pelaksanaannya, kita telah memiliki modal yang mencukupi untuk membangun Tatanan Dunia Baru - Dunia Baru yang lebih baik, yang lebih damai, yang lebih adil, yang dipenuhi kasih dan senantiasa dalam jalur kebenaran.

Hasrat untuk Membangun Tatanan Dunia Baru (To Build the brave New World) bisa saja diungkapkan dengan: "Menghadirkan Sorga di muka Bumi ini", atau ungkapan lain dalam esensi yang sama; akan tetapi hasrat itu memang wajib untuk dilembagakan dalam hati kita. Kenapa? Sederhana saja, bila kita memang mengasihi semua makhluk hidup, kita akan merasa amat berbahagia bila dapat berbuat atau memberi sesuatu yang terbaik bagi mereka. Apakah ini menunjukkan kemurah-hatian kita? Bisa saja, namun itulah dampak langsung dari kewajiban mengasihi, seperti yang telah kita bicarakan sebelumnya. Seorang bijak lainnya pernah mengatakan : "Jangankan merobah dunia, sekedar bergeser dari tempat duduk kitapun kita tak akan pernah bisa, tanpa didahului perubahan di dalam. Di dalam diri kita sendiri."

(8) Kewajiban untuk Membebaskan diri dari siklus Samsara

Kebebasan, seperti juga yang lainnya, tidak hanya merupakan hak, namun ia lebih merupakan kewajiban-kewajiban dalam merealisasikan hak laten tersebut. Kita tidak saja berhak untuk bebas atau membebaskan diri, akan tetapi kita juga berkewajiban untuk membantu makhluk lain membebaskan diri. Adalah tidak adil untuk hanya menuntut kebebasan bagi diri kita, sementara kita sendiri menginjak-injak kebebasan makhluk lain.

Ada kepercayaan dalam masyarakat Cina untuk menebus dosa dengan cara membebaskan makhluk hidup yang terkurung, kembali ke alam bebas. Sakramen pembebasan ini, bukan saja dipercaya sebagai penebusan dosa, akan tetapi juga dipercaya sebagai penolak bala. Hindu, nyata-nyata menempatkan kebebasan ini sebagai tujuan akhirnya, tujuannya yang tertinggi. Kebebasan dalam Hindu bermakna bebas dari kungkungan dan belenggu tiga kekuatan Maya, sepenuhnya bebas dari siklus Samsara.

Bisa jadi delapan butir KAM berikut terasa terlampau ideal bagi manusia (pada umumnya), karena mereka merupakan butir-butir yang saya coba ekstrasika dari tujuan Hindu Dharma yang kita kenal dengan : "mokshartam jagadhita ya ca iti dharma". Secara sepintas, bisa jadi kita melihat adanya ketidak-seimbangan dalam komposisi kedelapan butir KAM itu, dimana bagi tujuan akhir hanya disediakan satu kewajiban saja yakni : Kewajiban untuk membebaskan diri dari siklus Samsara.

Namun bila kita cermati, sesungguhnya tidak demikian. Walaupun butir (1) s/d (7) merupakan kewajiban yang secara langsung berkaitan dengan jagadhitam, akan tetapi secara tidak langsung merupakan pengkondisi atau pencipta suasana batin yang layak untuk mencapai tujuan akhir mokshartam. Semoga Cahaya Agung-Nya senantiasa menerangi sikap gerak dan" langkah kita. Semoga Kedamaian dan Kebahagiaan menghuni kalbu semua insan.

Source: Anatta Gotama l Warta Hindu Dharma NO. 479 Desember 2006