3) Caturpurusartha
Sebagai pelajar (sisya ca mahasisya) juga dituntut memahami nilai-nilai filosofis caturpurusartha, selain nilai filosofis dari catur asrama dan catur warna. Catur purusa artha berarti empat tujuan hidup, yang terdiri atas : dharma, artha, kama, dan moksa. Dharma adalah pembuka pintu kebahagiaan akhirat (swarga) dan jalan untuk mencapai ketentraman perasaan dan kebebasan roh dari penjelmaan (moksa). Artha yaitu benda sebagai alat yang memberi kepuasan hidup dan kepuasan nafsu. Kama berarti nafsu atau keinginan. Kama dalam purusartha dapat pula diberi makna naluri yang berupa nafsu atau keinginan. Adapun bagian purusartha yang terakhir disebut moksa. Moksa berarti kebebasan dari pasang surut gelombang hidup duniawi yang menimbulkan senang dan duka dan kebebasan atma (roh sumber hidup) dari ikat nafsu maupun penjelmaan (reincarnasi on atau punarbhawa).
Makna utama yang patut disimak dari uraian mengenai catur purusa artha adalah bahwa pelajar wajib menunaikan kewajiban utama berupa dharma. Jangan sampai para pelajar (sisya ca mahasisya) melalaikan kewajiban utama (dharma) tersebut. Karena dharma adalah dasar hidup brahmacari atau aguron-guron. Jika itu terjadi, yakinlah pelajar itu gagal tidak berhasil. Apapun kewajiban yang dibebankan kepada pelajar wajib ditaati. Wajib dipenuhi, diindahkan, dan dilaksanakan sesuai aturan atau tata tertib yang diberlakukan di sekolah atau di kampus tersebut. Hal ini akan memacu dalam pencapaian tujuan berikutnya yakni diperolehnya hasil yang nyata baik berupa penghargaan, hadiah, prestasi yang dibuktikan dengan bentuk fisik (artha), kemudian dari tujuan itu tercapailah cita-cita mulia atau keinginan dalam menimba studi berupa kesuksesan dalam belajar yakni bisa tamat dengan prestasi sangat memuaskan dan jika memungkinkan adalah prestasi cum loude (kama). Dari semua tujuan di atas, maka tinggallah tujuan puncak yakni tercapainya kebahagiaan tertinggi secara sakala berupa lepasnya segala ikatan belajar (pada sekolah atau kampus dimana studi ditempuh) untuk bisa mencapai job atau mendapatkan pekerjaan layak yang diharap-harapkan (moksa sakala) sejak awal.
4. Gurubhakti
Naskah Silakrama menguraikan tata tertib, sujud bakti dan sikap hormat para siswa kerohanian (sisya) itu. Tata tertib sesuai naskah Silakrama antara lain : seorang sisya tiada boleh duduk berhadap-hadapan dengan guru, tidak diijinkan memutus-mutus pembicaraan guru, harus menurut apa yang diucapkan guru, bila guru datang ia harus turun dari tempat duduknya, bila melihat guru berjalan atau berdiri selalu mengikuti di belakang. Bila berbicara terhadap guru tidak boleh menoleh ke sebelah dan ke belakang supaya tekun menerima ucapan-ucapan guru dan selalu menyahut dengan ucapan-ucapan yang menyenangkan hati (monahara). Lagi terdapat suatu kewajiban bagi seorang sisya, walaupun bagaimana marahnya bila gurunya menasehati hendaklah diturutkannya. Jadi tata tertib suci dalam naskah Silakrama tersebut patut sangat diindahkan oleh setiap pelajar. Hal ini harus diperhatikan, dipahami, dan diterapkan, yang harapannya agar pelajar menjadi sukses dalam belajar (sisya ca mahasisya siddha labda adhyayan).
Berkenaan dengan ajaran guru bhakti, maka ada diajarkan juga dalam naskah Silakrama yakni tri guru (tiga yang dinamai guru). Adapun ketiga guru dimaksud adalah guru rupaku yang artinya orang tua, guru pangajyan yakni guru yang memberi pendidikan rohani dan ilmu pengetahuan suci untuk mendapat kesempurnaan dan guru wisesa yaitu pemerintah yang menjadi abdi kesejahteraan rakyat tempat rakyat benaung di waktu kesusahan. Ibu dan bapa (gururupaka) melahirkan dia karena nafsu, maka ia lahir dari perut. Ketahuilah ia adalah kelahiran jasmani. Namun kelahiran yang berdasarkan pentasbihan (dwijati) dengan (mentra) sawitri dari acarya (guru pengajyan) yang telah mahir dalam weda, itulah kelahiran yang sebenarnya, yang utuh dan abadi (ajaramara).
Dari makna uraian di atas dapat ditegaskan bahwa guru rupaka (orang tua) memiliki keutamaan pada para putra-putrinya sebagai pendidik utama dalam keluarga, makanya orang tua harus selalu dihormati oleh anak-anaknya. Juga guru pangajyan di sekolah atau guru kerohanian mesti dihormati lagi, karena beliaulah yang memberikan pengetahuan lebih sempurna melalui puja mantra yang suci. Seterusnya guru wisesa sama juga dihormati karena memberikan bimbingan dan pelayanan kemasyarakatan guna tercapainya kesejahteraan hidup.
5. Yamabrata
Dalam naskah Silakrama dijelaskan mengenai etika disiplin bagi pelajar yang dinamai yamabrata. Simak kutipan berikut ini. "Ahimsa ngaranya tan pamati-mati, brahmacarya ngaranya tan ahyun arabya, satya ngaranya mityawacana, awyawaharika ngaranya tan awiwada, tan adol awelya, tan pagunadosa, astainya ngaranya tan amaling-maling tan angalap drewyaning lyan yan tan ubhaya", maksudnya adalah ahimsa namanya tidak membunuh, brahmacari namanya tidak mau beristri, satya namanya tidak berdusta, awyawaharika namanya tidak suka bertengkar, tidak berjual beli, tidak menunjukkan kecakapan dan berdosa, astainya artinya tidak mencuri, tidak mengambil milik orang lain bila tidak dapat persetujuan kedua pihak. Jadi kelima jenis pengendalian diri bagi siswa tersebut sedapat mungkin wajib diterapkan. Harapannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan belajar para siswa/pelajar. Hal ini jangan sampai dilanggar, jika terjadi maka bencana bagi pelajar itu. Bisa tidak lulus, diskor, dikeluarkan dari sekolah, bisa dipecat, bisa tercoreng nama baiknya, dan sebagainya.
6. Niyamabrata
Tentang Niyamabrata dijelaskan dalam naskah Silakrama seperti berikut ini. Akrodha ngaran tan kataman krodha, gurususrusa ngaran lot makaraket ring guru, makanimitta hyunnirarengo warahwamh sang guru, sauca ngaran nitya saucarcapa ring bhatara, aharalaghawa ngaran tan barang-barang pinangan, apramada ngaran tan paleh-paleh ngabhyasa sang hyang kabhujanggan. Kalima ika niyamabrata ngaranya ling bhatara Siwa, artinya : yang bernama akrodha ialah tidak suka marah, yang bernama guru susrusa, ingin berhubungan rapat dengan guru, karena ingin mendengar (pelajaran) guru, yang bernama sauca selalu saucarcara (mendoa, mohon kebersihan lahir batin) terhadap Tuhan. Yang bernama aharalaghawa, tidak sembarang (makanan) dimakan, Apramada namanya tidak segan-segan membiasakan ajaran kependetaan (kerokhanian). Kelima itu bernama niyamabrata sabda Bhatara Siwa.
Ajaran niyamabrata di atas sesungguhnya juga sebagai ajaran pengendalian diri dalam tahap lanjutan bagi setiap pelajar. Jika ajaran ini dipahami dan diterapkan dengan baik sebagai aturan penting bagi pelajar itu sendiri, maka diyakini pelajar itu menjadi sukses dalam menimba ilmu pengetahuan dan teknologi di meja belajarnya. Hal ini patut diamalkan dalam keseharian oleh para pelajar, oleh karena ajaran atau aturan niyamabrata sangat penting untuk meningkatkan kedisiplinan diri pelajar serta bagi setiap pengelola kependidikan agama Hindu di Indonesia. Mengenai pola penerapannya tentu menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, tidak diberlakukan secara paksa tanpa menghormati kearifan lokal setempat.
7. Guru dan Sisya
Satu catatan penting yang amat bermanfaat sebagai aturan dan etika dalam penerapan pendidikan agama Hindu sesuai naskah Silakrama adalah tentang guru dan sisya. Dinyatakan bahwa orang-orang yang hendak menuntun hidup kerohanian untuk mencari wiku yang tinggi kerohaniannya dan mahir di dalam berbagai-bagai ajaran sastra untuk dijadikan guru pembimbingnya. Seorang guru harus cukup sempurna dan mempunyai daya memimpin yang besar. Seorang guru harus tiada segan-segan menasehati dan menuntun sisyanya, agar sisyanya itu taat melaksanakan aturan-aturan hidup suci sebagai wiku, karena bila mereka menyalahgunakan kedudukannya sebagai wiku, maka guru itupun akan turut terlibat dosa dan jatuh ke dalam neraka.
Menyimak paparan di atas, itu artinya bahwa seorang guru harus ahli dan cermat di bidangnya masing-masing. Guru tidak diharapkan asal-asalan atau tidak professional (baca juga undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005 sebagai acuan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah saat ini). Selain itu guru (wiku dalam bahasa naskah Silakrama) mengharapkan bahwa tidak saja sisya untuk taat aturan kependidikan, tetapi guru juga lebih taat sebagai panutan dalam mengimplementasikan aturan-aturan kependidikan. Jadi seorang guru yang sewajarnya menjadi guru adalah mahapandita yang berhak mentasbihkan sisyanya, artinya bahwa guru itu yang dikatakan wajar adalah jika guru itu sudah memiliki kelayakan sebagai guru, memiliki persiapan lahir dan batin, tidak cacat moral dan fisikal, serta memenuhi segala ketentuan yang diatur dalam peraturan agama maupun formal dari pemerintah, idealnya ada demikian, guna dapat mencapai out put yang maksimal yakni sisya yang sujana.
Berkenaan dengan sisya, maka dalam naskah Silakrama ada diajarkan pula tentang aturan guru harus waspada terhadap keadaan sisya. Aturan dimaksud adalah seorang guru memperhatikan kehidupan dan keadaan sisyanya sebagai sikap seorang ayah atau orang tua terhadap anak-anaknya. Guru itu harus selalu bernasehat dan mencurahkan ilmu sebanyak-banyaknya kepada sisyanya, karena bila guru itu kurang waspada dan kurang nasehat terhadap sisyanya, maka sisya itu mudah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan-aturan hidup kerohanian yang menyebabkan mereka terlibat dosa besar dan jatuh ke dalam neraka. Oleh karena itu seorang guru harus tidak segan-segan bernasehat dan bersikap tegas terhadap sisya yang diasuhnya. Jadi dalam hal ini peran guru sangat utama dalam memberikan keteladanan terhadap para sisyanya. Tidak saja harus waspada, tetapi guru harus selalu peka memperhatikan gerak-gerik asuhannya. Jangan sampai siswanya terjerumus pengaruh miras, narkoba, pergaulan seks bebas, pencurian, perampokan, pembunuhan, dan kenakalan siswa yang lainnya harus tetap diwaspadai dan terkontrol.
III. Penutup
Naskah Silakrama adalah naskah tradisional Bali yang isinya mengajarkan tentang : 1) Catur Asrama, 2) Catur Varna, 3) Caturpurusartha, 4) Gurubhakti, 5) Yamabrata, 6) Niyama-brata, dan 7) Guru dan Sisya. Semua ajaran yang tersurat di dalamnya sebagai dasar aturan utama dalam bidang kependidikan agama Hindu. Aturan-aturan tersebut sebagai aturan dalam kependidikan agama Hindu. Aturan-aturan tersebut sebagai aturan dalam kependidikan agama Hindu baik secara spiritual maupun secara fisikalnya.
Untuk hal tersebut, maka segenap umat Hindu, para pelajar, para pembina kerohanian, para guru dapat menjadikan sebagai tuntunan penting dalam menyukseskan program pendidikan agama Hindu dan pendidikan nasional pada umumnya di Indonesia.
Naskah Silakrama merupakan salah sumber acuan mengenai aturan berguru (aguron-guron). Baik dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal bahwa aturan ini merupakan dasar acuan bagi umat Hindu, oleh karena mengatur tentang ajaran berguru atau belajar ajaran spiritual maupunn ajaran suci agama Hindu serta dalam menimba ilmu pengetahuan pada umumnya. Semoga paparan kecil ini bermanfaat secara positif, teoretis, dan praktis bagi para penekun kependidikan agama Hindu di Indonesia pada umumnya.
Source: I Ketut Subagaiasta l Warta Hindu Dharma NO. 479 Desember 2006