Gerakan Pencerdasan Generasi Berkarakter Pancasila

Gerakan pencerdasan generasi penerus bangsa harus dilakukan secara holistik. Hal ini berarti, untuk melakukan pencerdasan harus dibenahi berbagai faktor yang ada kaitannya dengan sektor pendidikan. Tidak dapat dimungkiri bahwa rendahnya kualitas pendidikan di negara kita karena rendahnya sarana fisik yang dalam hal ini termasuk gedung sekolah, terbatasnya perpustakaan, buku perpustakaan tidak lengkap. Laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memikki laboratorium dan sebagainya. Faktor kedua ditengarai karena rendahnya kualitas guru. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam Pasal 39 UU No. 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Faktor ketiga yang berpengaruh terhadap rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kesejahteraan guru. Permasalahan ini sudah teratasi dengan memberikan tunjangan profesi guru. Meskipun telah diberikan tunjangan profesi guru melalui sertifikasi terhadap guru, hal itu tidak serta merta meningkatkan keprofesionalan guru. Masih banyak ungkapan dan pertanyaan, benarkah tunjangan profesi guru bisa meningkatkan kualitas pendidikan? Seharusnya tunjangan profesi guru meningkatkan kualitas pendidikan. Karena, dengan diberikannya tunjangan profesi kepada guru maka kinerja, kemampuan dan kreativitas guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran di kelas akan menjadi sangat baik; sehingga proses pembelajaran di kelas menjadi lebih berkualitas. Yang artinya secara langsung berimplikasi membaiknya kualitas pendidikan. Tunjangan profesi sudah memberikai tambahan finansial yang layak di atai kebutuhan standar minimal.

Faktor berikutnya yang sangat berpengaruh adalah tidak meratanya pendidikan. Ada berbagai daerah di Indonesia yang belum terjamah pendidikan Salah satu tujuan berdirinya Negar Kesatuan Republik Indonesia ini adalal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Namun dalam kenyataannya, pendidikan yang merupakan akses utama untuk mencapai tujuan tersebut masih sangat minim dan asing, terutama di daerah-daerah pelosok negara Republik Indoensia di daerah perbatasan dan daerah yang belum terjamah teknologi komunikasi maupun transportasi.

Negara Kesatua Republik Indonesia dengan wilayah yang luas dan memiliki struktur geografis dan kebudayaan yang sangat heterogen, pada beberapa wilayah penyelenggaraan pendidikan masih ter¬dapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah 3T antara lain adalah kurangnya tenaga pendidik yang merupakan salah satu penggerak dari terselenggaranya kegiatan kependidikan atau kegiatan belajar-mengajar untuk mencerdasakn kehidupan bangsa di daerah 3T tersebut. Permasalahan tenaga pendidik di daerah 3T tersebut antara lain jumlahnyayang sangat minim, kurangnya kompetensi pendidik dan distribusi pendidik yang kurang merata. Apabila kondisinya seperti ini tentu untuk mencerdaskan generasi muda tidak dapat berlangsung secara maksimal.

Tidak Berdampak

Di samping melakukan pencerdasan terhadap generasi penerus bangsa, sasaran yang harus dicapai dunia pendidikan adalah penumbuhan generasi berkarakter Pancasila. Berbicara masalah karakter adalah berbicara masalah akhlak, moral dan budi pekerti. Memperkuat pendidikan karakter pada saat ini sangat penting. Hal itu tidak terlepas adanya gejala krisis moral di negeri tercinta ini. Krisis tersebut antara lain meningkatnya, pergaulan seks bebas di kalangan remaja, banyaknya kasus pencurian, korupsi, penyalahgunaan obat-obatan, pemerkosaan, perusakan milik orang lain, pertikaian antaretnis dan lain sebagainya. Kondisi kritis dan dekadensi moral ini menandakan seluruh pengetahuan agama dan moral yang didapatkan di bangku sekolah ternyata tidak berdampak terhadap perubahan perilaku masyarakat. Kobanyakan orang berpendapat masalah krisis moral tersebut diakibatkan oleh proses pendidikan moral hanya menekankan pada pengetahuan, bukan pada aplikasi nilai-nilai moral.

Pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai. Pendidikan karakter yang dilakukan belum sampai pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan yang semestinya memperkuat aspek karakter atau nilai-nilai kebaikan selama ini hanya mampu menghasilkan berbagai sikap dan perilaku manusia yang nyata-nyata bertolak belakang dengan apa yang diajarkan. Materi pendidikan agama dan moral Pancasila terfokus pada pengayaan kognitif, sedangkan pembentukan sikap dan psikomotorik sangat minim. Hal ini merupakan kegagalan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila.

Hingga saat ini, orde reformasi belum memberikan wujud nyata dari suatu perubahan budaya, sosial dan politik yang lebih baik daripada orde sebelumnya. Bahkan generasi ini tumbuh dalam arus besar sebuah perubahan tantatan masyarakat yang diwarnai dengan persoalan korupsi, perebutan kekuasaan dan kejahatan terencana ataupun teroganisir. Hal tersebut merupakan bentuk pencarian identitas diri generasi muda. Diharapkan generasi muda memiliki kecerdasan dan memiliki karakter Pancasila.

Source: I Ketut Suar Adnyana, M.hum l Koran Bali Post, Senin Kliwon, 11 Mei 2015