Menuju Perang Puputan

Pergolakan Batin Menuju Perang Puputan

Pergolakan batin di sini dimaksudkan adalah pertentangan antara dua kutub kekuatan yang ada di dalam pikiran seseorang, yang merupakan faktor dominan menentukan sikap dan tindakan yang akan dilakukan. Jika terminologi tersebut dihubungkan dengan istilah puputan, maka meletuslah perang puputan Badung merupakan suatu realisasi dari ajaran dan filsafat yang dianut oleh raja Badung yaitu I Gusti Ngurah Made Agung dalam usahanya untuk mempertahankan eksistensi Kerajaan Badung dari ancaman ekspansi kolonial Belanda.

Perang Puputan jika dilihat dari pandangan strategi modern tampaknya merupakan suatu perbuatan yang sia-sia (konyol). Namun walaupun demikian perang puputan pernah dilakukan oleh raja-raja di Bali, seperti raja Badung dan raja Klungkung dalam usahanya untuk memahami latar belakang mengapa raja Badung melakukan perang puputan, maka perlu dipahami ide-ide pemikiran seorang tokoh, dalam hubungan ini ajaran-ajaran filsafat yang dianut oleh raja Badung I Gusti Ngurah Made Agung.

Kata puputan berasal dari bahasa Bali yakni dari kata puput, yang artinya selesai, Puputan dapat diartikan sebagai unsur yang sudah sampai pada taraf penyelesaian terakhir. Menurut Miguel Civvarubias kata puputan diistilahkan dengan Fight to the end yakni bertempur sampai akhir. Sedangkan menurut Korn perang puputan baru dilakukan apabila berada dalam keadaan terjepit, dalam pertempuran akan tetap mengamuk sampai detik terakhir dan bila perlu menghabisi jiwanya sendiri agar tidak sampai tertangkap hidup-hidup oleh musuh. Dengan demikian istilah perang puputan dapat diartikan perang habis habisan, dimana pemimpin dan anak buahnya ikut tewas bersama-sama menghadapi musuhnya.

Sikap setia, jujur, untuk membela kebenaran, kehormatan dan harga diri, mempertahankan keadilan, dan tetap tegaknya hukum di kerajaan Badung merupakan kepribadian raja Badung. Dalam menghadapi segala persoalan ia selalu berpedoman pada ajaran dharma (kebenaran). Sikap seperti ini secara nyata tampak dari keputusan politik yang secara kesatria untuk menolak tuntutan Belanda yang telah menuduh Raja badung merampas isi muatan perahu Sri Kumala. Penolakan tersebut membawa konskwensi politik yang akhirnya meletus menjadi persengketaan politik antara pemerintah Kerajaan Badung dengan Pemerintah Belanda.

Raja Badung juga telah menyadari bahwa penolakan tersebut akan membawa malapetaka bagi kerjaannya. Namun walaupun demikian Raja Badung yang terkenal sebagai tokoh sastrawan dan agama menegaskan bahwa yang menjadi pokok perselisihan bukanlah masalah uang, melainkan soal yang lebih prinsipil lagi yaitu soal kebenaran, keadilan martabat (harga diri), dan tetap tegaknya hukum yang berlaku di wilayah kerajaan Badung. Tampaknya persengketaan karamnya perahu Sri Kumala memang sengaja dijadikan pangkal perselisihan oleh Pemerintah Belanda, yang nantinya digunakan sebagai suatu dalih untuk mengadakan intervensi militer di Kerajaan Badung.

Penduduk di daerah Badung merasa munculnya malepetaka yang akan menimpa kerajaan Badung ditandai dengan adanya ciri-ciri seperti robohnya sebagian dari Pura Uluwatu menjelang akhir tahun 1905. "Pura ini dianggap sangat keramat dan menjadi tempat pemujaan bagi Raja Badung dan seluruh rakyat kerajaan Badung. Pada waktu itu juga masyarakat Badung melihat munculnya komet (bintang berekor) di cakrawala yang ditafsirkan oleh masyarakat akan datangnya suatu malapetaka di Kerajaan Badung yaitu akan adanya perubahan pemerintahan disertai oleh adanya pertumpahan darah. Hal ini dikatakan dengan munculnya kekalutan politik di KerajaanBadung. Selain ciri-ciri tersebut di atas pada bulan Maret 1905 Gunung Batur yang terletak di Desa Kintamani (wilayah Kerajaan Bangli) meletus. Hal ini juga dianggap sebagai suatu ciri bahwa akan terjadi suatu musibah yang akan menimpa di Pulau Bali.

Dengan adanya kejadian-kejadian seperti tersebut di atas masyarakat Badung banyak yang tercekam oleh perasaan ketakutan, yang disebabkan oleh adanya ketahyulan yang membawa firasat akan terjadi suatu musibah yang akan mengakibatkan adanya pergantian pemerintahan disertai oleh adanya pertumpahan darah.

Tampaknya dengan adanya ciri-ciri alam itu dan adanya situasi politik yang keruh antara Kerajaan Badung dengan Pemerintah Belanda, menyebabkan timbulnya pergolakan bhatin dalam diri raja Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Pergolakan bhatin tersebut secara tersirat dapat dibaca dalam hasil karya Raja Badung yaitu Geguritan Purwa Sangara yang artinya awal kehancuran, yang ditulis oleh I Gusti Ngurah Made Agung tahun 1905, yaitu menjelang setahun sebelum berlang-sungnya Puputan Badung.

Ciri-ciri jaman kehancuran diungkapkan oleh geguritan tersebut antara lain : munculnya keanehan-keanehan seperti suara kambing : meraung seperti suara anjing, saat matahari hampir terbenam kelihatan kekuning-kuningan, serta sinarnya 1 kelihatan terhalang, nasi yang masih dalam jerangan berbahu busuk, dan asam, banyak orang yang dimasuki pengaruh kalisanghara, dan pada malam hari kelihatan Candra graha (gerhana bulan). Banyak para istri yang melihat Sang Kala Sanghara (Dewa Maut) bergigi putih dan berbadan hitam.

Datangnya jaman kehancuran (jaman kali) ditandai pula dengan pikiran manusia menjadi pecah, manusia menjadi kurang harga diri, kurang awas dan tuna penerima (tuna kemampuan kritis), sebab manusia sudah tidak mengenal dirinya lagi (lali ring awak). Dalam hubungan ini Raja Badung menganalogikan jaman kehancuran itu, sebagai kehancuran yang menimpa Kerajaan Dwarawati dan bangsa Yadu.

Untuk menghadapi jaman kehancuran tersebut (jaman kali sanghara) maka di dalam Geguritan Purwa Sanghara ditulis antara lain :

"Reh kocap tan saking Sastra, tan mantra tatan mas manik, sida manulak Sanghara, kewala sane asiki, kasusilaning budi, punika kangken perahu, kukuh kaliwat-liwat, tuara keweh tempuh angin, sida mentas saking sanghara segara"

Yang artinya:

"Sebab tidak dengan sastra, tidak mantra maupun emas pertama yang dapat menolak sanghara, hanya satu yaitu kesusilaan budi, itulah bagaikan perahu yang sangat kokoh, anginpun tidak mengombang-ambingkan, sehingga dapat menyeberangi lautan sanghara"

Bagian ini kemudian dilanjutkan dengan kalimat yang berbunyi antara lain:

"Ande-andeyang rasa, rasaning susila ning budi, punika sat-sat amertha, manyerambah  ring  sarwa  budi nguripang sarwa sandi"

Yang artinya:

"Kalau diumpamakan sebagai rasa, rasa kesusilaan budi itu, bagaikan amerta, yang menyusup kedalam pikiran, dan menghidupkan seluruh badan...."

Ungkapan karya sastra tersebut di atas telah menunjukkan betapa 1 Gusti Ngurah Made Agung merasakan keadaan yang kalut pada waktu itu. Berbagai pertanda yang aneh dikaitkan dengan keyakinan yang ada, menyebabkan munculnya gambaran dalam pikiran dan mengharapkan suatu keteguhan bhatin dalam menghadapi persoalannya. Dalam realita Raja Badung memang telah dibikin sulit oleh desakan kekuasaan kolonial Belanda.

Pemerintah Belanda beberapa kali mencoba untuk memaksa Raja Badung membayar kerugian perahu Sri Kumala, dengan cara memblokade wilayah perairan laut di sekitar Kerajaan Badung. Namun Raja Badung tetap pada pendiriannya untuk menolak segala tuntutan tersebut apapun resikonya. Penolakan tersebut didasarkan atas penyelidikan yarig dilakukan oleh Raja Badung terhadap masyarakat di desa Sanur, yang telah dituduh oleh Pemerintah Belanda merampas muatan perahu Sri Kumala. Dari hasil penyelidikan tersebut tidak terdapat bukti-bukti yang memperkuat tuduhan perampasan itu. Di samping itu rakyat di sekitar Pantai Sanur tempat terdamparnya kapal  Sri Kumala telah bersumpah, bahwa mereka tidak ada merampas muatan perahu tersebut.

Dengan demikian Raja Badung yakin bahwa tindakan Belanda tidak terpuji, dan tidak menunjukkan sikap sebagaimana seorang ksatria. Oleh karena itu tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Belanda harus ditentang.

Seperti telah meyakinan bagaimana seharusnya menghadapi keadaan yang telah mendesak, Raja Badung menyampaikan bahwa meninggal dalam pertempuran sangat mulia, sebagaimana diungkapkan dalam pernyataan yang berbunyi : "wantah orang/jadmane manggihin/patune mautama" yang artinya jarang orang dapat menemui kematian yang utama. Dengan ikhlas berani mati demi untuk menciptakan dan menegakkan kesejahteraan (kerahayuan) dan kebenaran serta keadilan adalah perbuatan yang mulia dan utama.

Dalam hubungan ini kitab Buana Winasa menyebutkan bahwa:

"Sang sura menanging rananggana, luwih wibawa Danendraya kapanggih, Susrama mekara pinupul, arabiayuning anyang luwih ta iku, Sang Sura ndatan surud, luwih rasannyaneamat suarga ya pianggih".

Yang artinya antara lain:

"Para perwira yang menang di dalam peperangan, wibawa dan kesukaan yang ditemuinya, masyur dan bahagia yang didapatnya, beristerikan jarahan yang cantik, mulialah itu para kesatria yang tidak takut gugur, karena sangat mulia rasanya, dan surgalah yang akan diperolehnya.

Dalam menghadapi persoalan yang rumit dengan pihak Belanda, tampak bahwa Raja Badung 1 Gusti Ngurah Made Agung telah merumuskan pikirannya secara mendalam berdasarkan tatwa/ajaran agama yang ditekuninya, yang kemudian dituang kan ke dalam karya sastra, menggugah para pendukungnya memahami kenya¬taan yang dihadapi. Hal ini merupakan suatu pergolakan bhatin dalam keadaan apa, dan cara bagaimana persoalan ingin dipecahkan.

Perahu Sri Kumala Membawa Masalah

Pada hari ]umat (Sukra) Wage Landep, tanggal 13 sasih 1, Isaka Warsa 186 (tanggal 27 Mei 1904), pukul 6.00 pagi sebuah perahu yang bernama Sri Kumala dihempas oleh ombak dan terdampar di pantai Sanur. Perahu itu milik seorang Cina yang bernama Kwee Tek Tjiang berlayar dari Banjarmasin menuju Bali dengan memakai bendesa Belanda. Perahu tersebut berukuran 90,27 registerton.

Pada saat perahu Sri Kumala karam keadaan gelombang laut sangat besar, sehingga sulit memberikan pertolongan untuk menyelamatkan perahu itu. Setelah keadaan laut mulai tenang penumpang-penumpangnya menurunkan peti-peti kayu, peti-peti seng, dan koper-koper kulit. Nahkoda perahu itu kemudian minta bantuan kepada seorang Cina yang bernama Sik Bo untuk menjaga peti-peti tersebut. Sik Bo bersedia memberikan pertolongan dan memberitahukan kepada nahkoda tersebut, bahwa ia tidak usah takut, oleh karena di Kerajaan Badung telah dikeluarkan perintah bahwa perahu-perahu yang karam di wilayah Kerajaan Badung tidak boleh dirampas.

Sesudah barang-barang itu diturunkan, pemilik perahu yaitu Kwee Tek Thiang minta kepada Sik Bo untuk melaporkan karamnya perahu itu kepada panguasa di Sanur. Sik Bo bersama nahkoda itu seorang keturunan Arab, melaporkan karamnya perahu tersebut kepada Punggawa di Sanur yaitu Ida Bagus Ngurah.

Setelah Ida Bagus Ngurah menerima laporan itu dia memanyakan kepada nahkoda rincian barang-barang muatan perahu itu. Nahkoda melaporkan bahwa barang-barang muatan itu terdiri dari : minyak tanah, gula pasir, dan terasi.

Ida Bagus Ngurah bersama-sama Sik Bo, dan nahkoda perahu pergi kepantai. Ketika tiba di pantai ditemuinya pemilik perahu, dan ditanyakan mengenai barang muatan perahu itu. Kwee Tek Tjiang sendiri menjawab bahwa barang-barang muatan terdiri dari : minyak tanah, gula pasir, terasi, dan beberapa kaleng biskuit (roti kering). Oleh karena hari sudah malam Ida Bagus Ngurah kemudian memberi perintah kepada seorang Cina yang bernama I Boen Tho untuk menjaga dan menyimpan peti-peti yang telah diturunkan itu. Pada petang harinya itu juga Ida Bagus Ngurah memerintahkan kepada Sik Bo pergi ke pantai dengan 20 roang warga Bali untuk menjaga perahu itu.

Pada pagi harinya seorang pelayan dari Kwee Tek Tjiang menemui Sik Bo agar menyediakan buruk untuk menurunkan (membongkar) barang-barang muatan dan karena itu Sik Bo memerintahkan kepada sebelas orang untuk melakukannya. Mereka membongkar barang-barang muatan dari perahu dan mengangkutnya ke rumah I Boen Tho. Sebelas orang tersebut antara lain : I Sitang, I Celebes, Nang Brayag, I Rarud, I Gatra, Nang Dadab, (bersambung)

Source: Warta Hindu Dharma NO. 464 September 2005