Quo-vadis Ekonomi Kreatif Hindu

Pada 2006, Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menginstruksikan untuk me-ngembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Agar gampang dikontrol, dan tentu saja terstruktur, Departemen Perdagangan (kini Kementerian Perdagangan) segera menggagas IDP atau Indonesia Design Power yang kemudian diperkuat dengan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia saat Trade Expo Indonesia pada 2007. Selang setahun, pada 2008 di-launching Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia. Untuk menggemakan ide besar ini, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009 yang dibarengi dengan Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Saat tongkat pemerintahan beralih ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ekonomi kreatif dilajukan lebih kencang. Jokowi bahkan terbang ribuan mil ke induk industri global di Amerika Serikat, "bertamu" ke pusat-pusat perusahaan berpe-ranti teknologi informasi (TI). Nama-nama yang sudah ke-loktah dihidang TI macam google, yahoo, facebook, youtube dan lain-lain, bukan saja dirayu tapi juga "dipaksa" untuk berinvestasi jor-joran. Perja¬lanan panjang Jokowi ini adalah representasi dari kreativitasnya untuk melapangkan ekonomi kreatif yang belum dijamah secara massif. Ini pula alasan Jokowi berani membentuk lembaga pemerintah non ke-menterian, Badan Ekonomi Kreatif.

Hari ini kita menikmati kecepatan internet Indonesia yang sudah nomor satu di ASEAN, sebentar lagi akan sejajar dengan Korea Selatan, China, India dan Jepang, kiblat TI di Asia. Perusahaan berbasis aplikasi online juga sudah menjamur, ide-ide inovatif dan kreatif yang tak terduga bertebaran dan merembesi berbagai produk yang membanjiri selera pasar. Ini semua pasti gara-gara TI yang sudah makin mutakhir.

Sengaja saya menarasikan isu di atas, karena memang begitulah ekonomi kreatif yang sebenar-benarnya. Ia adalah sebuah konsep di era ekonomi yang lebih mengandalkan informasi, inovasi dan kreativitas. Melampui semua ini, orisinalitas dan otentisitas ide dan pengetahuan dari manusia adalah penyokong utamanya. Yang terpenting, konsep ini harus bertali kelindan dengan jaringan industri kreatif yang akan mengejewantahkannya menjadi konkrit, berdaya guna. Sejak digulirkan SBY, lalu menjadi-jadi di era Jokowi, ekonomi kreatif semakin booming.

Seperti biasa, sebuah ide, apalagi gerakan, lazim akan latah diikuti banyak orang, komunitas bahkan instansi pemerintahan. Misalnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama juga tak luput membiayai cukup mahal program ini. Beberapa institusi Hindu juga ikut menyelenggarakannya. Agar rasional tinggal melabeli ekonomi kreatif Hindu berbasis keumatan, namun sayangnya alpa menjawab isu krusialnya: apa konsep ideal yang mengalasi program-program tersebut? Apa bentuk kegiatannya? Siapa yang disasar? Ah..sampai pada titik ini, kita memang masih belum benar-benar merasakao manfaat ekonomi kreatif Hindu itu.

Ekonomi kreatif, sekali lagi, harus tetap berbasis kreativitas, memberi jaminan atas kelangsungan hidup dalam waktu yang panjang, bukan instan, dan terpenting sejalan adab lokalitas. Memasukkan budaya lokal dalam ekonomi kreatif bertujuan agar aktor tidak berjarak dengan agensinya, sekaligus memuliakan tradisi agar dapat hidup berdampingan dengan kemauan jaman. Pendeknya, ekonomi kreatif tidak begitu saja menihilkan identitas. Misalnya, budaya umat Hindu di Bali adalah ngela-war, jangan paksa mereka berjualan bakso Malang, atau orang Klungkung yang bangga dengan identitas serombotan jangan digiring untuk nga-donang soto Betawi.

Dua contoh kecil tersebut memperlihatkan kesalah ka-prahan yang terlalu. Hanya pekerjaan itu liyan dari kebanyakan orang Bali, lalu dianggap sebagai bentuk kreati-vitas dan inovatif. Padahal dengan TI dan jejaring yang makin luas, harusnya kita bisa mempercanggih lawar, ares, serombotan, loloh, siobak dan identitas lokal lainnya menjadi lebih kreatif, entah marketing hingga kemasan produknya. Belum lagi kita berpikir untuk memiliki media sosial yang akan membawanya ke dunia luar, macam bukalapak, kaskus, blibli, dll. Sejujurnya, diskusi ini baru membincangkan barang yang dihasilkan ekonomi kreatif, belum substansi yang dimaksud.

Ekonomi kreatif Hindu masih mengekor dari apa yang dilakukan umat lainnya, yang bahkan kalau dicermati beberapa programnya seperti berdagang, bertani, berkebun atau berternak ikan, bisa sangat tidak pas, karena seolah memindahkan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apa boleh bikin, kita baru sebatas menjadi follower seperti itu, tidak lebih. Prinsip "acr local, think global" masih sangat jauh untuk dipraktekkan.

Dus, sebelum kita memiliki kesanggupan untuk mengikuti konsep ekonomi kreatif, dunia saat ini malah sedang asyik dengan konsep ekonomi informasi, di mana informasi menjadi penentu akhir maju mundurnya ekonomi. Sebagai jawabannya, ekonomi kreatif Hindu mutlak untuk pertama, melakukan kolaborasi dengan berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu cendikiawan (kaum intelektual), dunia usaha dan pemerintah. Ini prasyarat mendasar. Kedua, mutlak berbasis pada ide atau gagasan. Ketiga, pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha, dan keempat, konsep yang dibangun bersifat relatif.

Jika satu dari salah empat ka-rakteristik ekonomi kreatif terse¬but enggan dilakukan, maka saya tidak perlu menanyakan apa kabar ekonomi kreatif Hindu.

Oleh: I Nyoman Yoga Segara, Penulis, antropolog IHDN Dps
Source: Majalah Wartam, Edisi 17, Juli 2016