Rta dan Rna

Rta artinya hukum jagatraya, tertuang di dalam teks Sanskerta yang lebih tua. Belakangan muncul istilah dharma yang memiliki makna yang sama. Istilah ini sangat penting karena dia mengandung makna spiritual dan filosofis, dan menata tindakan manusia.

Bahwa alam semesta dikendalikan oleh hukum lahir (Utpeti), hidup (Stiti) dan mati (Pralina), dan tak ada seorangpun yang dapat menghindari hukum tersebut. Maka lahirlah aksara suci OM yang merupakan penyatuan dari aksara Ang, Ung, dan Mang sebagai simbol dari hukum tersebut. Maka OM mencerminkan tidak saja Kesucian tetapi juga Keabadian dan Hukum Alam Semesta. Begitu tertariknya para pemikir dimasa silam tentang hukum suci alam semesta tersebut, maka lahirlah berbagai tulisan, ajaran tentang hukum tersebut, sebagai hasil dari pemahaman, penghayatan, tetapi juga interpretasi dan usaha merevitalisasi ajaran yang mendasar dan tinggi tersebut.

Om Tat Sat sebuah ungkapan yang begitu terkenal adalah salah satu wujud dari pengejawantahan ajaran Rta tersebut. Kesucian dan kebenaran adalah manunggal. Ungkapan ini dapat dirangkai dengan ungkapan Satyam, Siwam, Sundaram yang bermakna Kebenaran, Kesucian dan Keharmonisan adalah juga ungkapan yang sangat penting dalam teks-teks Sanskerta.

Dengan memahami hukum jagatraya tersebut maka muncullah ajaran Tri Rna yaitu Dewa Rna, Rsi Rna, dan Pitra Rna. Rna artinya hutang, hutang kepada para Dewa yang telah menciptakan jagatraya dengan segala isinya tempat manusia hidup dan mengembangkan kehidupan, hutang kepada para Rsi atau para guru rohani yang telah memberikan tuntunan kehidupan sehingga tidak terbelenggu dan terjerembab kedalam kebodohan dan kegelapan pikiran, dan hutang kepada para leluhur yang telah secara nyata memberikan kehidupan penuh kasih sayang, mengasuh dengan tanpa pamrih.

Dari ajaran Tri Rna ini kemudian muncul ajaran Panca Yajna, pengorbanan penuh kesucian hati kepada Dewa, Rsi, Pitra, Manusia dan Bhuta.

Rta dan Rna menjadi ajaran sangat penting dalam membangun wawasan kerohanian. Inilah ajaran paling mendasar yang kemudian mewujud kedalam kebudayaan dan peradaban. Dengan dasar ini kebudayaan dan peradaban menjadi sesuatu yang luhur, tetapi juga tahan jaman, karena ia berdasarkan dan bersandarkan pada hukum keabadian. Kebudayaan (cultur) yang menjaga keharmonisan alam (natur) adalah kebudayaan yang kini sedang diperjuangkan oleh umat manusia di seantero jagat. Kesadaran baru ini sesungguhnya telah ditanamkan pada ajaran Rta dan Rna tersebut.

Dari ajaran ini pula di Bali muncul konsep Tri Hita Karana. Konsep yang melihat kesatuan sistemik dari alam itu sendiri. Konsep yang menjaga dan mempertahankan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Sang Pencipta, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam lingkungannya.

Rta dan Rna mengandung nilai-nilai kesucian dan kebenaran, sebuah nilai yang senantiasa ditegakkan oleh manusia yang berbudaya tinggi dan luhur. Rta dan Rna adalah ajaran yang abadi, oleh karena itu patut dipahami secara mendalam.

Source: Ki Nirdon l Warta Hindu Dharma No. 484 Mei 2007