Swadharma dan Paradharma

Sreyan wa-dharma wigunah para-dharmat swanusthitat,
Swa-dhanne nidhanam sreyah para-dharma bhayawahah

Lebih baik melakukan dharmanya sendiri walaupun tidak sempurna dari pada melaksanakan dharmci orang lain walaupun dikerjakan dengan sempurna
Lebih baik mati dalam menyelesaikan dharmanya sendiri dari pada mengikuti dharma orang lain yang berbahaya
(Maswinara, 1997 : 181-182)

Istilah swadharma dan paradharma sudah sangat sering didengar, dibicarakan, dipraktekkan, dan dijadikan bahan kajian oleh para sedharma di tanah air Indonesia. Ternyata istilah ini begitu pas dan relevan bagi umat Hindu yang merupakan ajaran suci tersurat dalam pustaka suci Bhagaivadgita sebagaimana telah disitir di depan. Kata swadharma dan paradharma berasal dari bahasa Sansekerta, yakni dari kata swa, para dan dharma. Kata swa artinya sendiri, diri sendiri, aku, orang-orang dari golongan sendiri, teman. Kata para artinya lebih jauh, kemudian, masa lalu, amat, tertinggi, mulia, lain. Kata dharma artinya lembaga, adat, kebiasaan, aturan, kewajiban, moral yang baik, pekerjaan yang baik, kebenaran, hukum, keadilan. Kata swadharma artinya kebenaran sendiri, kewajiban sendiri. Sedangkan paradharma artinya aturan atau kewajiban orang lain atau kasta lain.

Menyimak dari beberapa pengertian swadharma dan pradharma sesuai Sabdakosa Sansekerta tersebut, maka dapat ditegaskan bahwa maksud dari istilah dalam ajaran swadharma dan paradharma adalah kewajiban diri sendiri, kebenaran diri sendiri ataupun hal lainnya yang terkait dengan konteks diri sendiri, terutama dalam hal kewajiban ataupun hal terkait dengan kebenaran atau aturan.

Begitu juga istilah dalam ajaran paradharma sudah jelas yang berkaitan dengan yang lain, orang lain, masyarakat pada umumnya, di sekitar kita, dan sebagainya. Jadi paradharma adalah kewajiban orang lain, atau kewajiban terhadap orang lain, kewajiban terhadap publik atau pelayanan publik (public service), kewajiban untuk kebersamaan sebagai tanggung jawab bersama, dan juga kebenaran untuk bersama-sama. Dalam hal ini sangat relevan dengan konteks asas musyawarah menuju mufakat yang mengutamakan kebersamaan dan persetujuan bersama ke arah kebaikan, kebenaran, kebajikan, kemuliaan, dap menuju kerahayuan bersama.

Makna-makna mulia dari ajaran swadharma dan paradharma sebagaimana ada diajarkan dalam kutipan sloka pustaka suci Bhagawadgita di atas, menyiratkan makna suci, bahwa umat Hindu dimanapun mereka berada, ya di Bali, di Sasak, di Sunda, di Batak, di Toraja, di Bugis, di Madura, di Dayak, di Minahasa, di Tapanuli, di Papua, di Ternate, di Minang, di Karo, di Melayu, di Tibet, di Suriname, di Bharatavarsa, di Fidji, di Afrika, di Eropa, dan sebagainya tentu telah sadar sesadar-sadarnya bahwa mereka ada dalam tatanan komunitas Hindu yang sangat universal dalam era global ini telah memaknai pula dari ajaran swadharma dan paradharma yang bersifat universal pula.

Tentu telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada masing-masing daerah dengan tidak mengabaikan kekuatan, kemampuan, pelaksanaan, dan penerapan ajaran agama Hindu oleh umat setempat berdasarkan kondisi lacal genius atau drsta atau sirna masing-masing. Dengan memaknai nilai ajaran swadharma dan paradharma memberikan peluang dan membuka cakrawala pandang terutama melalui proses berpikir, berwacana, dan berlak sana yang arif dan bijaksana oleh segenap sedharma di berbagai lapisan dunia ini.

Tidak ada kesan munculnya diskriminasi, saling menjelekkan, bahwa ini bagus, ini benar, itu jelek, itu salah. Dalam penerapan ajaran agama Hindu, bahwa image seperti itu jangan sampai muncul sama sekali. Hindu sangat berpantang untuk saling ejek, saling jatuhkan, dan saling mengkulturkan diri sendiri tanpa menghormati yang lainnya. Ingan nilai ajaran swadharma dan paradharma bahwa sang diri perlu dihormati, maka dengan jalan menghormati yang lain, secara otomatis akan terjadi sinergi atau terjadi suasana kebersamaan antara yang satu dengan yang lainnya.

Nilai ajaran swadharma dan paradharma mengandung nilai ajaran yang sangat universal dan menggelobal di era kesejagatan ini yang serba canggih dan akurat. Dalam kutipan sloka suci di atas telah ditegaskan bahwa melakukan sesuatu yang terbaik, termulia, terhormat, terbijaksana dimulai dari diri sendiri yang pada akhirnya untuk dipersembahkan selain untuk diri sendiri tetapi juga untuk pihak lain, orang lain, warga lain, sesama lain, suku lain, adat lain, negara lain, bangsa lain dan sebagainya. Sama halnya bangsa Indonesia ini melakukan sesuatu yang berguna bagi bangsanya sendiri, tentu bagi amatan bangsa lain di dunia ini akan memberikan dampak yang baik pula bagi bangsa Indonesia.

Sebaliknya jika bangsa Indonesia selalu membuat citra yang kurang baik bagi bangsanya, maka sangat pasti akan disoroti oleh kalangan luas, bahwa kondisi Indonesia yang kurang kondusif dan tidak layak untuk dikunjungi. Hal ini sepertinya akan membuat petaka sendiri jika terjadi hal seperti itu. Begitu pula dalam pandangan tentang kehidupan beragama Hindu yang terjadi di Bali, bahwa tidak semata hanya mengunggulkan kondisi Bali saja, masih banyak umat Hindu yang membutuhkan pelayanan yang lebih intensif dan kondusif secara rutin dan terbaik seperti yang terjadi di Bali.

Umat Hindu manapun di Indonesia pasti membutuhkan sistem, pola, upaya, usaha, aset, pelayanan, dan sejenisnya dengan perlakuan yang sama seperti saudaranya yang ada di Bali. Masih ada umat Hindu yang tercecer di lembah Baliyem Papua, di Merauke, di Minahasa, di Kotamabagu, di Domuga, di Batak, di Karo, di Minang, di Sasak, dan sebagainya yang sangat mendambakan perhatian besar dan serius, agar mereka dapat menunaikan swadharma dan paradharmanya dengan baik dan penuh simpati.

Saudara-saudara kita di luar Bali sebagai sedharma yang masih mencintai ajaran suci Hindu berupa Veda dan dengan drstha atau sirnanya masing-masing, masih sangat mencambakan pola pencerahan rohani dan pelayanan bidang keagamaan Hindu secara adil dan merata tanpa diabaikan hak-hak mereka yang tidak sama dengan saudaranya yang ada di Bali. Itu artinya umat Hindu yang ada di luar Bali sangat ingin untuk dapat menjalankan swadharmanya dan paradharmanya dengan baik, inteksif, kreatif, terhormat, terlayani, dan mendapat perlakuan yang setimpal dengan yang lainnya.

Bagaimana akhirnya mereka dapat melakukan kewajiban diri sendiri dengan baik atau paling tidak dengan memadai, tetapi dalam perhatian masih sangat kurang, dan nyaris sangat kecil. Mungkinkah mereka akan berkembang dan berkembang menjadi umat Hindu yang militan, atau sebaliknya menjadi umat Hindu yang bersiap-siap untuk meninggalkan tempat sucinya, meninggalkan pustaka sucinya, meninggalkan orang sucinya, dan meninggalkan yang lainnya, yang siap-siap untuk dijadikan benda peninggalan purbakala oleh bangsa ini, yang akhirnya tidak dapat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah dinamika kehidupan beragama Hindu secara utuh.

Sekali lagi, bahwa nilai ajaran agama Hindu berupa ajaran swadharma dan paradharma sangat penting dimaknai oleh kita sekalian dalam upaya untuk mengembangkan tata kehidupan beragama Hindu dengan baik dan kondusif di tanah air. Sesederhana apapun hasil kerja sendiri pasti disumbangkan kepada umat Hindu kita yang lain dimanapun mereka berada. Sebaliknya, bagaimanapun baiknya tatanan umat lain yang telah berkembang di Indonesia tentu patut dicontoh dan diteladani. Mengapa mereka bisa berkembang sesuai dengan swadharmanya? Mengapa juga kita di umat Hindu juga mestinya dapat berkembang mengikuti perkembangan secara alami dan akademis dengan umat lain di Indonesia.

Artinya bahwa umat Hindu yang memiliki nilai ajaran swadharma dan paradharma, diharapkan akan semakin eksis di masa depan, tentu dengan memaknai dan mengamalkan ajaran swadharma dan paradharma itu sendiri. Satu catatan penting bagi umat Hindu Indonesia dewasa ini adalah perlunya selektif dalam menimba model yang dilakukan oleh umat lainnya di Indonesia.

Dalam Hindu telah memiliki cara (marga), ukuran (pramana), tujuan (artha), karakter (guna), pola kehidupan (ashrama), persembahan (yajna), keyakinan (sraddha), keluhuran dan kemuliaan (paramita), intelek (buddhi), keharmonisan (sundaram) dan sebagainya, sebagai pola anutan untuk mengembangkan percaya diri dan untuk dapat dikembangkan lagi guna dapat tampil percaya diri dihadapan public dimanapun mereka berada. Umat Hindu tidak perlu merasa kecil, rendah dalam penampilan, minoritas, pemalu, rendah diri, tidak berharga, tidak berperan, tetapi sebaliknya dengan nilai ajaran swadharma dan paradharma diharapkan umat Hindu menjadi semakin tampil percaya diri, semakin mantap dalam menjalankan ajaran agama Hindu sendiri, serta semakin berperan aktif dalam mengisi pembangunan nasional di Indonesia. Tidak saja itu bahwa umat Hindu tergolong besar di dunia, tidak sedikit umat Hindu di berbagai negara di luar negeri.

Umat Hindu mesti membuka cakrawala pandang secara luas dan lebar. Timba pengalaman umat Hindu di lain negara, timba kemajuan umat Hindu di lain daerah di Indonesia. Tidak sedikit umat Hindu di luar daerah yang telah berhasil menjalankan swadharma dan paradharmanya dengan baik dan benar, sehingga umat Hindu mendapatkan porsi yang mulia di hati umat lainnya yang tergolong heterogen. Itu artinya bahwa umat Hindu di Bali jangan berpikiran sempit dan picik hanya ingin melihat Bali saja tanpa mau melihat saudaranya di luar Bali. Daerah Parigi sangat banyak umat Hindu, di daerah Bolaang Mangondow (Sulut) juga sangat banyak umat Hindu, di daerah Dayak lagi begitu meriah kehadiran umat Hindu, di Metro-Lampung juga tergolong mantap keberadaan umat Hindu, umat Hindu di Medan, dan sebagainya. Mari maknai nilai ajaran suci tentang swadharma dan paradharma demi dinamika umat Hindu Indonesia. Perlu adanya kerjasama, koordinasi, dan perhatian serius dari semua komponen Hindu Indonesia, agar Hindu menjadi dinamis dan kondusif ke depan.

Source: I Ketut Subagiasta l Warta Hindu Dharma NO. 511 Juli 2009