Presiden Minta Kasus Novel Baswedan Segera Diselesaikan


(Foto : kompas.com, Tokoh lintas iman (dari kiri ke kanan), Nyoman Udayana (Hindu), Romo Johannes Hariyanto (Katolik), Shinta Nuriyah Wahid (Islam), Pendeta Krise Gosal (Protestan), dan Ben Rahal (Sikh), menyampaikan pernyataan bersama di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta, Kamis (4/2). Para tokoh tersebut menyerukan semua pihak menghentikan pelemahan dan kriminalisasi terhadap gerakan pemberantasan korupsi, baik melalui revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kriminalisasi mantan komisioner dan penyidik KPK yang terjadi saat ini)

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar kasus hukum yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, segera diselesaikan. Permintaan yang sama diharapkan pada penyelesaian kasus hukum mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Presiden menginginkan tidak terjadi kegaduhan hukum dan fokus pada target pembangunan nasional. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Presiden telah mendengar informasi-informasi yang berkaitan dengan penanganan perkara terkait orang-orang KPK.

Untuk itu, Presiden memanggil Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/2).

Dalam pertemuan itu, kata Johan, Presiden meminta Jaksa Agung dan Kapolri segera menyelesaikannya. Johan menuturkan, Presiden menilai penanganan kasus ketiga orang tersebut terlalu lama sehingga tidak ada keputusan yang pasti.

"Arahan Presiden kepada Jaksa Agung dan Kepala Polri, kasus ini segera diselesaikan. Soal teknisnya diserahkan kepada Jaksa Agung. Yang penting jangan berlarut-larut," kata Johan.

Pertemuan Presiden Jokowi dengan Kepala Polri dan Kepala Kejaksaan berlangsung tertutup selama sekitar satu jam. Dalam pertemuan, yang tidak tercantum di jadwal resmi Presiden itu, ikut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dukungan mengalir

Dukungan penyelesaian kasus penyidik dan mantan pimpinan KPK terus mengalir. Mantan Ibu Negara Shinta Nuriyah Wahid beserta sejumlah tokoh menyampaikan hal tersebut di Rumah Perubahan Griya Gus Dur.

Mereka mendesak politisasi eksistensi dan peran KPK segera dihentikan. "Presiden Jokowi harus betul-betul memperhatikan suara rakyat. Presiden harus bertindak tegas. Pimpinlah upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Nyonya Shinta.

Para tokoh tersebut adalah intelektual muslim Djohan Effendi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Imam Aziz, pengurus Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Romo Johannes Hariyanto SJ (Katolik), Pendeta Krise Gosal (Kristen), Nyoman Udayana (Hindu), Suprih Suhartono (Kepercayaan), dan Ben Rahal (Sikh).

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan kepada Kejagung. Hal itu disebabkan jaksa penuntut umum menganggap berkas penyidikan kasus tersebut telah lengkap atau P21.

Sumber : Koran Kompas, Jumat 5 Februari 2016