Bimas Hindu Gelar Pembinaan Dan Peningkatan Kerukunan Intern Umat Beragama

Jayapura – Kerukunan intern umat beragama merupakan pondasi utama dalam mewujudkan kerukunan eksternal baik dengan antar umat beragama maupun dengan pemerintah. Oleh karena itu, pembinaan dan peningkatan kerukunan intern umat beragama perlu untuk dikuatkan dan terus ditingkatkan. Kuatnya kerukunan intern, tentu akan berimplikasi positif bagi kerukunan secara ekternal.

Dalam kehidupan manusia memiliki beragam perbedaan, bila hal ini dipertentangkan tentu akan menimbulkan ketersinggungan. Tidak dapat dipungkiri bahwasannya kerukunan intern masih mengalami dinamika, baik menyangkut multikulturalisme intern, kelembagaan, maupun antar tokoh. Dinamika tersebut muncul atas perbedaan cara pandang terhadap suatu hal. Perbedaan cara pandang bila tidak dibarengi dengan niat dan spirit kerukunan tentunya dapat menimbulkan riak-riak yang kurang baik terhadap kerukunan itu sendiri. Hal inilah yang melatar belakangi adanya kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kerukunan Intern Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Bimas Hindu Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, di LPMP Kotaraja Jayapura, 10-12 September 2015.

“Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya, maka dikembangkanlah sikap saling menghormati, kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaannya itu kepada orang lain,” ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Jannus Pangaribuan, SH, MM dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (10/9).

Lanjutnya, umat beragama di Papua mempunyai tanggung jawab dan kewajiban, yakni bagaimana agar ketaatan sebagai umat beragama senantiasa saling menunjang dengan ketaatan sebagai warga negara, dengan demikian maka pembinaan kehidupan umat beragama akan senantiasa seirama dan saling menunjang dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga pembinaan kedudukan ini dapat terarah dan terlaksana dengan baik, dengan dilakukan pengkajian yang seksama untuk menyusun konsepsi tentang faktor-faktor yang perlu dilakukan untuk membina keharmonisan, sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan tentang pembinaan umat beragama.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kerukunan Intern Umat Beragama menurut Agus Supomo, selaku Ketua Panitia yakni untuk menyamakan visi dan misi serta persepsi di bidang penguatan kelembagaan sehingga dapat dijadikan landasan dalam pembinaan umat Hindu, memberikan pemahaman akan pentingnya mewujudkan toleransi intern beragama dalam bingkai Tri Kerukunan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya harmonisasi hubungan intern umat beragama sesuai ajaran agama dan menggali local genius atau pun local wisdoom yang menyiratkan spirit kerukunan, untuk meningkatkan peran aktif dan kerjasama lembaga keagamaan serta tokoh agama Hindu khususnya dalam pembinaan umat sehingga semakin memantapkan terwujudnya masyarakat Hindu yang rukun dan damai.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari kabupaten/kota se provinsi Papua yang dibiayai dari DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015.

Sumber: http://papua.kemenag.go.id/