
Jakarta - Menjelang berakhirnya periode terakhir tax amnesty atau pengampunan pajak pada 31 Maret 2017 mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggeber sosialisasinya. DJP mengumpulkan pemuka-pemuka agama dari Hindu, Budha, dan Khonghucu. Ada sekitar 150 peserta dari perwakilan pemuka 3 agama tersebut.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan pihaknya tak hanya fokus mensosialisikan pengampunan pajak pada para pengusaha, tapi juga perlu menyasar pemuka agama. Lantaran pengaruhnya pada masyarakat cukup signifikan.
"Saya kumpulkan semua pemuka agama. Karena orang rupanya lebih nurut dengan pemuka agama dibandingkan dengan orang pajak. Kemari kita juga sudah mengundang dari agama Islam," kata Ken di kantor pusat DJP, Rabu (22/2/2017).
Dengan nada bercanda, menurut Ken, baik sumbangan dalam agama maupun pajak, sama-sama hukumnya wajib.
"Pas kumpulin dari Islam ada yang tanya, saya sudah bayar zakat kenapa harus bayar pajak. Jawabnya, Anda tidak bayar zakat bisa masuk neraka, kalau tidak bayar pajak apa hukumannya? Masuk penjara," ucap dia.
Sosialisasi dikemas dalam bentuk dialog. Para pemuka agama tersebut diberi pengetahuan mengenai pajak hingga detail program amnesti pajak. Upaya DJP ini berbuah komitmen dari para pemuka agama.
Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Uung Sendana Linggarjati berharap dengan adanya sosialisasi dari pemuka agama, dapat membantu menumbuhkan kesadaran mengikuti program Tax Amnesty dan diklaimnmya sudah diikuti sebagian umat Konghucu.
"Mudan-mudahan kalau tokoh agama bicara lebih diikuti oleh umatnya. Kalau orang pajak bicara dari sudut paksaan, tetapi kami kan bicara dari sudut kewajiban. Artinya secara agama fungsinya pajak seperti apa, umat bayar pajak sesuai yang dibayarkan, tentunya harus timbal balik, petugas pajak dan negara bisa gunakan pajak dengan baik dan tepat," katanya.
Komitmen senada juga dilontarkan oleh Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. Wisnu berujar, dirinya akan turut berkontribusi dalam sosialisasi amnesti pajak kepada umat Hindu di wilayahnya sebelum tenggat program ini berakhir.
Menurut Wisnu Bawa Tenaya, sosialisasi pajak kepada pemuka agama dapat membangun kesadaran tidak hanya umat Hindu. tapi seluruh warga negara Indonesia. "Kami dari umat Hindu kita akan ajak bersama-sama menumbuhkan kesadaran nggak hanya umat Hindu, tapi kita semua warga negara wajib pajak," tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan umat Hindu, perwakilan umat Budha, dan perwakilan umat Konghucu.

Source: detik.com dan rmol.com