Kertha Gosa Peninggalan Kerajaan Pascaperang Puputan

Setelah Puri Agung Klungkung melakukan perlawanan terhadap Belanda dengan melaksanakan perang puputan pada tahun 1908, seluruh lingkungan puri rata dengan tanah. Kejayaan dari Kerajaan Klungkung hanya bisa dilihat dari Pamedal Agung yang ada di Kertha Gosa. Selain menewaskan raja dan pengawalnya, kondisi Kerajaan Klungkung pun berubah selama penjajahan Belanda.

Sebelum zaman penjajahan Belanda, kawasan kerajaan berada di selatan Pamedal Agung membentang hingga ke Rutan Klungkung yang ada saat ini. Setelah dihancurkan sampai rata dengan tanah pascaperang puputan, tidak ada bekas yang tersisa dari Puri Agung Klungkung. Namun, ada satu bangunan lawas yang ditempati I Gusti Made Warsika menjadi saksi dari kejayaan Kerajaan Klungkung.

Gusti Warsika adalah cucu dan I Gusti Ketut Rai Klepet, seorang klian pragae (panglima perang) dari Kerajaan Klungkung. Pascaperang puputan yang terjadi 1908, Gusti Ketut Rai diasingkan oleh penjajah Belanda ke Lombok dan meninggal dalam pengasingan. Sedangkan I Gusti Putu Ketug, ayah dari Gusti Warsika, hanya dua tahun menjalani pengasingan dan kembali ke Klungkung untuk menata kota Klungkung sesuai perintah Belanda.

Menurut Gusti Warsika yang tinggal di selatan Kertha Gosa, pada zaman kerajaan, di sebelah barat rumahnya tersebut berdiri Puri Agung Klungkung yang diratakan Belanda. Bangunan yang masih tersisa dari perang puputan hingga saat ini hanya Pamedal Agung. Sedangkan Balai Kambang mengalami perubahan bentuk. Begitu juga Balai Kertha Gosa mengalami perubahan fungsi pada zaman penjajahan Belanda.

Gusti Warsika menguraikan, Kertha Gosa berarti tempat pembahasan segala sesuatu yang bertalian dengan situasi keamanan, kemakmuran serta keadilan wilayah kerajaan Bah. Candra Sengkala sebagai cara penulisan tahun, bulan dan hari dengan gambar binatang, tumbuhan, tubuh manusia dan isi alam raya menyebutkan

Caka Cakra Yuyu Paksi-paksi yang masing-masing bernilai 1-6-2-2 yakni Caka 1622 atau tahun 1700 Masehi terpahat pada Pamedal Agung (pintu utama) puri. Saat itu pemerintahan Klungkung berada di bawah pimpinan I Dewa Agung Jambe.

Semasa kerajaan, Balai Kertha Gosa setiap hari Purnamaning Kapat menjadi tempat sidangnya raja-raja bawahan di seluruh Bali. Di sinilah raja tertinggi memberikan pengarahan serta keputusan berdasarkan pertimbangan. Sedangkan setiap bulan pada Buda Kliwon, raja mengadakan rapat atau pertemuan dengan para manca setempat di lingkungan Klungkung. Selain itu, setiap hari balai ini digunakan sebagai tempat ngaturang pamijian (bersantap) bagi para bagawanta (pendeta istana) dan para pendeta lainnya yang saat itu menghadap raja.

Datangnya bangsa-bangsa asing seperti Belanda, Inggris, Portugis dan Tiongkok yang hendak menghadap raja juga diterima di Balai Kertha Gosa. Namun setelah kerajaan jatuh akibat perang puputan melawan Belanda tanggal 28 April 1908, fungsi dan kegunaan balai ini mengalami perubahan. "Sejak perang puputan hingga berakhirnya pemerintahan Belanda, Balai Kertha Gosa menjadi balai pengadilan adat," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/5) kemarin.

Begitu juga dengan Taman Gili yang kini dikenal dengan sebutan Balai Kambang oleh penduduk setempat, sebenarnya pada zaman kerajaan tidak seperti apa yang kita lihat sekarang. Semasa kerajaan bentuk Taman Gili sangatlah kecil dan lebih rendah serta jumlah tiang-tiang penyangganya pun tidak sebanyak sekarang. Semasa awal pemerintahan Belanda diadakan pemugaran besar-besaran terhadap Balai Kambang dan juga Kertha Gosa. Balai Kambang mengalami perubahan bentuk hingga sebagaimana kita saksikan sekarang dan sejak itu pula fungsi dari Balai Kambang menjadi tidak pasti. "Fungsinya pada saat itu sebagai markas tentara pengawal kerhormatan istana," pungkasnya.

 

Sumber: Koran Bali Post, Jumat Umanis, 22 Mei 2015