
(Sejumlah pemimpin organisasi, lembaga pemerintah, dan aktivis menggelar deklarasi Melawan Korupsi di kantor Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (13/10). Hadir dalam acara itu (kiri ke kanan) Ade Irawan (ICW), Dahnil A Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Maneger Nasution (komisioner Komnas HAM), Yanto Jaya (Parisada Hindu Dharma Indonesia), dan Sucipto (Kejaksaan Agung)).
Jakarta - Sejumlah lembaga pemerintah dan non-pemerintah berkomitmen untuk bersinergi melawan korupsi dalam pembangunan infrastruktur. Mereka hadir untuk menandatangani deklarasi.
"Pada dasarnya, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Para koruptor bisa menjadi pembunuh berdarah dingin yang menhancurkan sekelompok masyarakat secara tidak langsung," ujar komisioner Komisi Nasional HAM, Maneger Nasution, seusai menandatangani deklarasi, Selasa (13/10), di Jakarta.
Deklarasi itu ditandatangani sejumlah perwakilan dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.
Perwakilan lainnya berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency Internasional Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.
Pengurus PHDI Yanto Jaya mengatakan, masyarakat yang menjadi korban para koruptor adalah tokoh utama yang harus didengarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diminta berani menggugat haknya untuk mendapat infrastruktur yang layak.
Dari hal yang kecil
Menurut Yanto, korupsi selalu dimulai dari hal yang kecil hingga merugikan banyak orang. Ia mengharapkan pemerintah melakukan revisi undang-undang tentang korupsi dan meningkatkan hukumannya. "Hukumannya harus lebih berat dari (hukumannya) sekarang ini. Jangan sampai pelaku korupsi masih bisa jalan-jalan keluar-masuk penjara," ujarnya.
Pengurus KWI Siswandoko menambahkan, semua lembaga juga perlu mengawasi korupsi menyangkut kualitas infrastruktur. Ia mencontohkan, pejabat yang korupsi dengan mengurangi bahan pokok untuk membangun infrastruktur bisa mencelakakan keselamatan masyarakat. "Kalau digunakan untuk membangun jembatan lalu roboh dan ada yang sedang melintas, tentu masyarakat yang akan dirugikan," katanya.
Maneger mengatakan, lembaga-lembaga tersebut akan melakukan pertemuan rutin untuk menyusun perencanaan ke depan. Pendekatan terhadap masyarakat lewat organisasi agama dinilai lebih mudah ketimbang lewat lembaga resmi negara.
Sementara itu, sebagai bentuk partisipasi pada pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, dalam waktu dekat ini setiap tempat ibadah akan menyediakan tempat pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak-hak mereka mendapatkan infrastruktur yang layak tak terwujud.
Dengan partisipasi tersebut, potensi terjadinya korupsi dalam kaitan pembangunan proyek infrastruktur dapat dicegah.
Sumber: Koran Kompas, Kamis 15 Oktober 2015