Presiden Jokowi Menerima Pengurus Harian PHDI dan Panitia Nyepi Nasional


(Foto: dari kiri ke kanan -- Sekum Pengurus Harian PHDI Pusat Ir. I Ketut Parwata, Sekum Panitia Nyepi Nasional I Wayan Suyasa, Ketua I Panitia Nyepi Nasional Ir. Samudera Gina Antara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Presiden Joko Widodo, Penasihat Panitia Nyepi yang juga Ketua Umum WHDI Pusat Ir. Rataya B. Kentjanawathy Suwisma, Ketua Umum Panitia Nyepi Nasional Laksda TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E., M.M, Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, Penasihat Panitia Nyepi Brigjen TNI Kasim Genawi, dan Koordinator Bidang Acara dan Protokol Laksma TNI I Gusti Kompiang Aribawa)

Jakarta - Pada hari Kamis, tanggal 15 Maret 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat bersama Panitia Nasional Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 di Istana Merdeka Jakarta. Kepada Presiden Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya melaporkan permasalahan keumatan dan kebangsaan serta rangkaian perayaan Nyepi tahun ini.

Pengurus Harian PHDI Pusat yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden tersebut, yaitu Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Sekretaris Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Ir. I Ketut Parwata. Adapun Panitia Perayaan Nyepi Nasional yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Umum Panitia Nasional Laksda TNI I Nyoman Gede Ariawan S.E., M.M., Ketua I Panitia Nasional Ir. Samudra Gina Antara, Sekretaris Umum Panitia Nasional I Wayan Suyasa, Koordinator Bidang Acara dan Protokol Laksma TNI Gusti Kompiang Aribawa, serta Penasehat Panitia Nasional Ir. Rataya B. Kentjanawathy Suwisma (Ketua Umum WHDI Pusat) dan Brigjen TNI Kasim Genawi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo melalui Parisada Hindu Dharma Indonesia, menyampaikan ucapan selamat menempuh catur bratha penyepian kepada seluruh umat Hindu di seluruh pelosok tanah air serta selamat Tahun Baru Saka 1940.

Presiden juga menyampaikan bahwa pada tahun 2015, beliau sudah pernah hadir menyaksikan upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan. Dan untuk tahun ini, karena besok beliau berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Australia dan Selandia Baru, Presiden minta Menteri Agama untuk hadir dalam acara tersebut. Walaupun demikian, Presiden akan hadir pada acara Dharma Santi yang diselenggarakan Panitia Nyepi Nasional pada awal bulan April di Jakarta.

Presiden juga mengingatkan bahwa perayaan Nyepi tahun ini dan tahun depan bertepatan dengan suasana pesta demokrasi, baik Pilkada, pemilu legislatif dan pilpres. Untuk itu Presiden berharap umat Hindu bersama elemen bangsa yang lain ikut menjaga kesejukan, menjaga tali persaudaraan dan memperkuat persatuan. Perbedaan pilihan politik jangan sampai merusak kerukunan diantara sesama saudara sebangsa dan setanah air.

Pesta demokrasi harus dirayakan dengan penuh kegembiraan, bukan permusuhan, bukan saling membenci, bukan saling memfitnah satu dengan yang lain. Apalagi sekarang ini suasana permusuhan dikipas-kipasi oleh berita hoax, provokasi, adu domba melalui media sosial.

Untuk itu, Presiden berharap Parisada Hindu Dharma Indonesia juga menyampaikan ke umat agar sebagai bangsa kita tidak mudah dipecah belah oleh provokasi apalagi menggunakan sentimen SARA.

Selain itu Presiden menyampaikan program pemerintah saat ini untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah Pura. Pada tanggal 23 Februari 2018 Presiden Joko Widodo telah menyerahkan langsung 844 sertifikat hak atas tanah adat untuk Pura se Provinsi Bali. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Pura Dalem Sakenan Serangan, Kota Denpasar.

Ikut mendampingi Presiden saat pertemuan dengan PHDI adalah Mensesneg Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana.


(Foto: Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Harian PHDI Pusat dan Panitia Nasional Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 Maret 2018)

Source: Staf Khusus Presiden