
(Ketua Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa)
Jakarta - Upacara Rsi Yadnya "Ngelinggihang Weda" dilangsungkan pada Jumat, 15 Januari 2016 lalu yang merupakan prosesi Pengesahan Kasulinggihan Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda. Upacara ini bertempat di Griya Kusuma Buwana Sebamban 3 Blok C, RT 05, Dusun Indra Berata, Desa Kerta Buwana, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Upacara ini digelar karena sebelumnya Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda telah dikukuhkan menjadi Sulinggih melalui prosesi Upacara Diksa Dwijati pada tanggal 30 September 2015 di Griya Teges Subagan Karangasem, Bali. Status Kasulinggihannya sesuai dengan Surat Keputusan Veda Poshana Asram Pusat, nomor 001/Y-VPA/SK/X/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang pengukuhan Sulinggih/Pandita yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi dan izin mediksa dari PHDI Kabupaten Tanah Bumbu maupun PHDI Provinsi Kalimantan Selatan.
Yayasan Veda Poshana Asram dalam Surat Keputusannya menegaskan bahwa oleh Nabenya dengan abhiseka (Nama Kesulinggihan): Pedanda, Bhujangga, Rsi, Bhagawan, Mpu, dan Dukuh. Pandita juga disebut Sang Dwijati karena telah lahir dua kali; kelahiran pertama dari rahim Ibu, sedangkan kelahiran kedua dari Weda (Mantram Sawitri atau Gayatri). Kelahiran kedua ini terlaksana dalam proses Diksa yang diselenggarakan oleh nabe.
Prosesi "Ngelinggihang Weda" Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda bersama isteri, Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Silananda didampingi oleh Pandita Nabe Tapak (Guru Diksa) Ida Sri Bhagawan Agni Yogananda, disaksikan oleh Sulinggih di Tanah Bumbu (Tanah Laut) dan Pinandita se Kabupaten Tanah Bumbu, Pembimas Kemenag, Ketua PHDI Kecamatan, Parisada Kabupaten maupun Parisada Provinsi bersama para Bendesa Adat dan tokoh umat Hindu se Kabupaten Tanah Bumbu (Kotabaru).
Hadir di tengah-tengah umat, Camat Sungai Loban Kursani, S.Sos bersama Anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, S.Sos dan Ketut Mawe, SE., didampingi Kepala Desa Kerta Buwana dan Kapolsek Sungai Loban yang diwakili jajarannya. Dalam sambutannya Camat memberikan apresiasi atas terselenggaranya prosesi upacara keagamaan yang termasuk masih langka di wilayahnya ini.
Pembacaan Surat Keputusan PHDI Provinsi Kalimantan Selatan tentang penetapan menjadi sulinggih, disampaikan langsung oleh Ketua PHDI I Ketut Artika di hadapan para Undangan, para Pemimpin dan tokoh umat Hindu se Kabupaten Tanah Bumbu yang turut menyaksikan prosesi "Ngelinggihang Weda."
Selain dilangsungkan serangkaian prosesi upacara Rsi Yadnya saat bersamaan juga dilangsungkan umat, yakni siraman rohani, yaitu dharma wacana oleh Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa yang berkenan hadir jauh-jauh dari Bali. Beliau adalah Ketua Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat sekaligus Ketua World Hindu Parisad (Parisada Hindu Dunia).
"Peran Sulinggih dan Desa Adat dalam menjaga Stabilitas Umat Beragama" merupakan topik yang menjadi tema dalam dharma wacananya. Beliau mengawali dengan cerita tentang tragedi yang baru saja dialami Indonesia berupa serangan bom di Sarinah Jakarta. Ia menegaskan bahwa kebersamaan itu berada pada keanekaragaman. "Kami merasa bahwa kami disini adalah umat yang sangat sedikit, tetapi kami merasa mendapat jaminan dari pemerintah, mendapat kesempatan dan kesejahteraan yang sama dengan yang lainnya. Karena itulah saya merasa bangga menjadi warga negara Indonesia, dan semoga sikap seperti ini akan berkembang terus," sebut Ida Pedanda.
Menurutnya, dalam keragaman tersebutlah diperlukan para rohaniawan sebagai stabilisator. Pertama-tama, setiap pagi berdoa kepada Tuhan, agar Beliau memberikan maaf kepada kita semua, kepada para pejabat yang mungkin kurang tepat kurang berkenan di hati rakyat. "Harap dimaklumi kita juga adalah sesama manusia yang bisa saja salah, bisa saja khilaf. Wajib bagi rakyat memperingatkan pemerintah apakah melalui perwakilan anggota DPR kita atau melalui suara-suara yang kita kedepankan dengan tata cara yang telah diatur oleh undang-undang," imbuh Pedanda.
Ia mengajak umat Hindu untuk menyuarakan aspirasi dengan sopan, dengan santun, dengan beretika, sehingga tidak terjadi huru hara. "Bila terjadi huru hara, berarti kita tidak menjadi warga yang baik, merepotkan aparat, merepotkan pemerintah," tegasnya.
"Saya akan merasa sangat senang kalau ada keberimbangan. Saran-saran, nasehat dari kami sebagai rohaniawan kepada para pejabat yang tidak lain tidak bukan adalah untuk kemajuan bersama, untuk kesejahteraan kita bersama menuju masyarakat gemah ripah loh jinawi kerta raharja," ucapnya.
Ida Pedanda mengingatkan bahwa keakraban kita di dalam kebinekaan ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, dijamin juga oleh Pancasila. "Tidak ada lagi istilah minoritas dan mayoritas, kita adalah sebangsa," tegasnya. Pedanda mengatakan bahwa semua warga bangsa sepatutnya sangat berbangga dengan bangsa Indonesia. Untuk itu ia mohon agar umat Hindu sebaian bagian anak bangsa juga terus dibina, terus diayomi, terus dilindungi, sebagai bangsa yang besar. "Wasudewa Kutumbakam, kita semua adalah saudara, kita adalah sebangsa," pungkas Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa.
Source: I Wayan Sukadana, S.Hut l Majalah Raditya Edisi 223 - Februari 2016